Penjelasan itu mungkin sah secara administrasi. Prosedurnya mungkin sudah sesuai aturan. Namun secara rasa keadilan, angka ratusan juta untuk urusan cuci-mencuci fasilitas kantor terasa janggal ketika dikontraskan dengan warga yang masih mengatur nyala aki agar dapur dan ruang belajar anak-anaknya tidak gelap di malam hari.

Kritik yang muncul di ruang publik bukan soal apakah karpet perlu dicuci atau gorden perlu dirawat. Tentu perlu. Fasilitas pemerintah yang bersih adalah bagian dari tata kelola yang baik. Tetapi anggaran publik bukan hanya soal angka yang tertera di dokumen. Anggaran publik mencerminkan apa yang dianggap penting oleh sebuah pemerintahan. Dan ketika pos untuk fasilitas pejabat tersusun rapi sementara kampung-kampung masih menunggu jaringan listrik, publik punya hak untuk mempertanyakan urutan prioritas itu.

Yang membuat ironi ini semakin terasa menggigit adalah kondisi ekonomi Kutai Timur itu sendiri. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi kabupaten ini pada 2024 mencapai 9,82 persen, dengan Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku sebesar Rp 159,5 triliun. Struktur ekonominya masih sangat kuat ditopang sektor pertambangan dan penggalian. Kutai Timur bukan daerah yang miskin potensi. Ia adalah daerah kaya yang belum meratakan kekayaannya sampai ke rumah-rumah warganya.

Inilah ironi yang kerap berulang di daerah-daerah penghasil sumber daya alam di Indonesia. Angka pertumbuhan ekonomi naik, laporan tahunan terlihat meyakinkan, namun sebagian warganya masih harus berhemat cahaya. PDRB bergerak ke atas, namun akses listrik belum beranjak ke pelosok. Kalau ini bukan ketimpangan, setidaknya ini adalah kemajuan yang belum tahu jalan pulang ke kampung.