Summarize the post with AI

GAPPRI juga menyinggung dampak ekonomi yang lebih luas. Industri hasil tembakau disebut masih menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara dari cukai, dengan nilai mencapai sekitar Rp200 triliun per tahun serta menyerap sekitar enam juta tenaga kerja.

Karena itu, kebijakan yang sedang disusun pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Henry juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan regulasi lama, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, yang pernah menetapkan batas kadar nikotin dan tar lebih ketat namun dinilai tidak dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, GAPPRI berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam merumuskan regulasi baru agar tidak menekan industri dalam negeri, khususnya sektor kretek yang memiliki karakter khas Indonesia.



Follow Widget