WATAMPONE, PUNGGAWANEWS – Yuli Nofita Sari tidak goyah. Dalam olah tempat kejadian perkara yang digelar Reskrim Polres Bone di Kantin DPRD Bone, Sabtu, 25 Juli 2026, staf sekretariat berusia 29 tahun itu kembali menegaskan bahwa kue yang dilempar Ketua DPRD Bone benar-benar mengenai wajahnya—bukan sekadar jatuh ke tanah seperti yang diklaim sang ketua.
Peristiwa yang kini menjadi sorotan publik di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, itu menyeret nama Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone, sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan. Yuli, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di DPRD Bone, melaporkan insiden itu ke kepolisian dan kini proses hukumnya terus berjalan.
Dalam olah TKP tersebut, penyidik Reskrim Polres Bone berusaha merekonstruksi jalannya peristiwa secara cermat. Salah satu titik krusial yang menjadi perdebatan adalah di mana persisnya kue itu mendarat setelah dilemparkan.
Andi Tenri Walinonong sebelumnya mengaku hanya melempar kue ke arah tanah, bukan ke wajah Yuli. Namun Yuli membantah tegas pernyataan itu. “Dilempar ke muka ku, kena juga baju sama celana,” ujarnya menjawab pertanyaan penyidik di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat polisi mencari bekas kue di atas paving block di area kantin—mengikuti versi sang ketua yang menyebut kue itu jatuh ke lantai. Namun Yuli tetap kukuh dengan keterangannya bahwa tubuhnya, bukan lantai, yang menjadi sasaran lemparan tersebut.
Perbedaan keterangan antara pelapor dan terlapor inilah yang kini menjadi fokus penyelidikan polisi. Olah TKP digelar untuk mengumpulkan bukti fisik dan memperkuat salah satu versi kejadian yang saling bertolak belakang itu.
Dikutip dari Akun FB. @uak.akrim.nursin.asamin digrup Info Bone, Yuli juga mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, lokasi tidak sepi. Sejumlah pejabat dan staf DPRD Bone disebut hadir dan menyaksikan insiden tersebut secara langsung.
Mereka yang disebut Yuli berada di lokasi antara lain Andi Ikbal Baso selaku Kepala Bagian Fasilitasi DPRD, Andi Zulfikar Efendy yang menjabat Kepala Subbagian Rumah Tangga DPRD, serta Andi Juanda Putra yang merupakan ajudan Ketua DPRD. Selain itu, hadir pula sejumlah nama lain: Andi Gugu, Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti, Syarif, dan Andi Wardi.
Kehadiran banyak saksi di lokasi menjadi faktor penting dalam proses pembuktian kasus ini. Para pejabat dan staf yang disebut Yuli berpotensi dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi mata atas apa yang sesungguhnya terjadi di kantin DPRD Bone hari itu.
Kasus ini memunculkan perhatian luas karena melibatkan pimpinan lembaga legislatif daerah. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Ketua DPRD terhadap stafnya sendiri—di lingkungan kantor, di hadapan banyak orang—menjadi pertanyaan besar bagi publik Bone mengenai etika dan tata perilaku pejabat publik.
Proses hukum yang berjalan menunjukkan bahwa kepolisian mengambil laporan Yuli dengan serius. Olah TKP merupakan bagian dari prosedur standar penyelidikan untuk memverifikasi keterangan para pihak dan mengumpulkan bukti material yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi terbaru dari Andi Tenri Walinonong atau kuasa hukumnya terkait pelaksanaan olah TKP. Polres Bone juga belum merilis kesimpulan sementara dari hasil rekonstruksi lapangan yang dilakukan hari ini.
Yuli sendiri tampak konsisten dengan keterangannya sejak awal. Kehadirannya dalam olah TKP dan ketegasannya mempertahankan kronologi versinya memberi sinyal bahwa ia tidak akan mundur dari proses hukum yang sedang berjalan.
Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Polres Bone—apakah keterangan para saksi yang hadir saat kejadian akan cukup untuk memperjelas kabut perbedaan versi antara staf dan ketuanya itu.
FAQ
Apa yang terjadi dalam kasus penganiayaan di DPRD Bone ini?
Seorang staf PPPK Paruh Waktu DPRD Bone bernama Yuli Nofita Sari melaporkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, atas dugaan penganiayaan berupa pelemparan kue yang mengenai wajah dan pakaiannya di Kantin DPRD Bone.
Mengapa keterangan Yuli dan Ketua DPRD Bone berbeda?
Yuli menyatakan kue itu dilempar langsung ke wajahnya, sementara Andi Tenri Walinonong mengklaim ia hanya melempar kue ke arah tanah. Perbedaan versi inilah yang tengah diselidiki Reskrim Polres Bone melalui olah TKP.
Siapa saja yang disebut menjadi saksi kejadian tersebut?
Yuli menyebut sejumlah pejabat dan staf DPRD Bone hadir di lokasi, antara lain Kepala Bagian Fasilitasi, Kepala Subbagian Rumah Tangga, ajudan Ketua DPRD, dan beberapa nama lainnya yang berpotensi diperiksa sebagai saksi oleh polisi.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.