Kemenhaj juga mendorong seluruh jemaah untuk aktif berkomunikasi dengan struktur kepemimpinan rombongannya masing-masing. Ketua regu, ketua rombongan, dan ketua kloter menjadi ujung tombak penyebaran informasi di lapangan. Bila ada yang masih bingung soal mekanisme atau tenggat waktu pembayaran, petugas sektor pun siap dihubungi.

Fenomena calo pembayaran dam bukan hal baru dalam penyelenggaraan haji. Setiap tahun, selalu ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan atau keterbatasan akses jemaah untuk menawarkan jasa “pengurusan dam” dengan harga yang tidak transparan dan tanpa jaminan keabsahan. Uang berpindah tangan, tapi tidak ada kepastian apakah dam benar-benar dilaksanakan sesuai aturan.

Itulah mengapa penegasan Kemenhaj soal jalur resmi ini menjadi sangat relevan. Membayar dam bukan sekadar transaksi keuangan — ini adalah bagian dari rukun dan kewajiban ibadah yang bila tidak dilakukan dengan benar, bisa berimplikasi pada keabsahan seluruh rangkaian haji seseorang.

Platform Adahi yang terintegrasi dengan Nusuk Masar memberikan jejak digital yang jelas. Jemaah mendapatkan bukti pembayaran yang terverifikasi, dan seluruh proses tercatat dalam sistem yang dapat diaudit. Ini adalah bentuk perlindungan negara kepada warganya saat beribadah di tanah orang.