Pemilihan jalur masuk—apakah melalui Jeddah atau Madinah—umumnya ditentukan berdasarkan jadwal dan skema keberangkatan yang telah diatur oleh pemerintah bersama maskapai penerbangan. Jemaah yang masuk lebih awal biasanya diarahkan ke Madinah untuk melaksanakan ibadah arbain, yakni shalat berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi, sebelum bertolak ke Makkah.

Di luar jemaah haji reguler, Kemenhaj juga memantau kehadiran jemaah haji khusus yang berangkat melalui jalur penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Hingga tanggal yang sama, tercatat 11.087 jemaah haji khusus telah tiba di Arab Saudi dan tengah menjalani rangkaian persiapan ibadah.

Haji khusus berbeda dari haji reguler dalam hal biaya, layanan, dan kuota. Jemaah haji khusus umumnya mendapatkan fasilitas lebih eksklusif dengan waktu tunggu yang jauh lebih singkat dibanding jemaah reguler yang kerap harus mengantre bertahun-tahun lamanya.

Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini berlangsung dalam dua gelombang besar. Gelombang pertama berangkat langsung menuju Madinah, sementara gelombang kedua diarahkan ke Makkah via Jeddah. Pola ini sudah diterapkan selama bertahun-tahun dan dirancang untuk mendistribusikan beban kedatangan secara lebih merata.