Melihat ini semua, ada beberapa hal yang perlu ditangani dengan lebih serius dan konkret.
Pertama, harga acuan harus benar-benar dikawal, bukan sekadar diumumkan. HAP yang ditetapkan di Rp 26.500 per kilogram untuk produsen hanya berguna jika ada mekanisme pengawasan dan respons cepat ketika harga lapangan jatuh jauh dari angka itu. Harga acuan tanpa pengawalan adalah angka simbolis yang tidak menolong siapa pun di kandang.
Kedua, serapan dari program pemerintah seperti MBG perlu dibuat lebih terstruktur dan terhubung langsung dengan daerah-daerah produksi. Program sebesar MBG tidak cukup jika dampak pembeliannya hanya terasa di level distribusi nasional tanpa menyentuh peternak lokal. Kuncinya ada di mekanisme pengadaan yang transparan dan jangkauan yang nyata sampai ke daerah.
Ketiga, distribusi dari daerah surplus ke daerah yang membutuhkan perlu diperbaiki sistemnya. Data produksi daerah sudah ada. Yang perlu diperkuat adalah konversinya menjadi kebijakan aktif: menghubungkan daerah yang kelebihan pasokan dengan daerah yang membutuhkan, bukan hanya mencatat di laporan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.