Summarize the post with AI
MAKASSAR, PUNGGAWANEWS — Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi bergulir. Sebanyak 16.750 jemaah dari Embarkasi Makassar dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi dalam dua gelombang, dengan proses keberangkatan berlangsung dari akhir April hingga penghujung Mei 2026.
Gelombang pertama diberangkatkan menuju Madinah mulai 22 April hingga 6 Mei 2026. Selanjutnya, gelombang kedua akan diterbangkan ke Jeddah pada periode 7 Mei sampai 21 Mei 2026. Berdasarkan jadwal yang disusun panitia, total terdapat 43 kelompok terbang (kloter) dengan waktu penerbangan yang telah ditetapkan, meski jadwal tersebut tetap bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan yang juga Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, memastikan seluruh persiapan telah matang. Ia menyebut kloter pertama sudah siap sepenuhnya untuk diberangkatkan.
Menurut Ikbal, jemaah kloter pertama yang berasal dari Kabupaten Soppeng dijadwalkan tiba di asrama haji pukul 08.00 Wita dan akan diterbangkan pada pukul 03.20 Wita. Sementara itu, kloter kedua asal Kabupaten Sidenreng Rappang dijadwalkan masuk asrama pukul 11.00 Wita dan berangkat pukul 07.00 Wita.
Ia menegaskan seluruh unsur yang tergabung dalam PPIH Embarkasi Makassar telah berkoordinasi untuk memberikan pelayanan optimal bagi para jemaah. “Seluruh stakeholder siap memberikan layanan terbaik bagi tamu Allah,” ujarnya.
Jemaah yang diberangkatkan melalui embarkasi ini berasal dari delapan provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Pada musim haji tahun ini, terdapat inovasi dalam pelayanan jemaah. Kartu Nusuk—identitas digital resmi bagi jemaah haji—kini dibagikan lebih awal di Asrama Haji Embarkasi, tidak lagi menunggu kedatangan di Arab Saudi.
Kartu Nusuk merupakan kartu pintar yang memuat data pribadi jemaah, seperti identitas, nomor paspor, hingga informasi akomodasi. Dilengkapi kode QR atau chip, kartu ini berfungsi sebagai alat verifikasi resmi untuk mengakses wilayah Makkah serta area Armuzna, sekaligus mencegah keberadaan jemaah nonprosedural.
Ikbal menekankan, setiap jemaah wajib membawa kartu tersebut selama menjalankan rangkaian ibadah haji karena menjadi dokumen penting dalam sistem layanan haji di Arab Saudi.
“`html



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.