JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah video merekam aksi yang membuat publik geram. Di tengah keramaian festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara, seorang pemandu acara menggelar tantangan tak lazim: siapa yang bisa melafalkan ayat suci Al-Qur’an, akan mendapat sebotol minuman keras sebagai hadiah. Video itu menyebar cepat di media sosial dan memantik kecaman dari berbagai penjuru.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026, di salah satu booth minuman keras dalam sebuah festival musik. Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengunjung berhasil menyelesaikan tantangan tersebut dan mendapat tepuk tangan dari kerumunan. Bagi banyak kalangan, pemandangan itu bukan hiburan—melainkan penghinaan.
Reaksi warga net tak butuh waktu lama untuk meledak. Di berbagai platform media sosial, unggahan terkait kejadian ini dibanjiri komentar kecaman. Sebagian besar menyebut aksi itu sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. Tagar dan diskusi soal insiden ini pun menjadi perbincangan hangat sepanjang akhir pekan.
Majelis Ulama Indonesia tidak tinggal diam. Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhammad Kholil Nafis, meminta kepolisian segera bertindak dan mencari pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, penyelenggara tidak bisa lepas tangan begitu saja dengan alasan kejadian itu di luar koordinasi mereka.
Kholil Nafis menegaskan bahwa secara hukum maupun moral, aksi semacam itu tidak layak dibiarkan. Ia menyebut indikasi penistaan agama harus diproses secara serius oleh aparat penegak hukum. “Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, periksa, selidiki, dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Pihak penyelenggara festival musik sendiri turut menyuarakan kecaman. Mereka mengaku kejadian di booth tersebut sama sekali tidak sesuai dengan arahan atau persetujuan panitia. Namun pernyataan itu tidak cukup meredam amarah publik yang sudah terlanjur bergolak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut angkat bicara. Ia menyatakan promosi minuman keras yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan adalah tindakan yang sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang selama ini dijaga bersama di Ibu Kota. Pramono menyebut hal itu bertentangan dengan norma dan nilai masyarakat Jakarta.
Pramono langsung menginstruksikan Asisten Kesejahteraan Rakyat, Ali, untuk segera mengkoordinasikan langkah tegas terhadap penyelenggara. Pemprov DKI Jakarta, kata dia, menyesalkan insiden ini terjadi di wilayah yang berada di bawah tanggung jawabnya. Pernyataan itu disampaikan dengan nada serius dan tanpa kompromi.
Polres Metro Jakarta Utara pun bergerak. Humas Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan sejak video tersebut viral. Bukti-bukti dikumpulkan, termasuk rekaman yang beredar di media sosial, untuk ditelaah lebih lanjut oleh penyidik.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, kepolisian menjadwalkan klarifikasi terhadap penyelenggara acara serta MC yang memimpin sesi tantangan di booth tersebut. Polisi juga berencana menggelar gelar perkara guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini.
Laporan dari masyarakat pun mulai masuk. Tim hukum muslim, termasuk Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, telah resmi melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Kelima pihak yang dilaporkan meliputi penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua orang MC, serta pengunjung yang terekam melafalkan ayat suci dalam video tersebut.
Kepolisian menyatakan terbuka bagi siapa saja yang ingin turut melaporkan kejadian ini. Penyelidikan masih terus berjalan, dan publik menanti langkah hukum konkret yang akan diambil aparat.
Kasus ini menjadi cermin betapa sensitifnya penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam konteks komersial, terutama yang berkaitan dengan minuman keras. Di tengah masyarakat yang majemuk namun menjunjung tinggi nilai religius, batas antara kreativitas promosi dan penistaan sangatlah tipis—dan kali ini, garis itu telah dilampaui.
FAQ
Apa yang terjadi di festival musik Ancol yang memicu kontroversi?
Sebuah booth minuman keras menggelar tantangan bagi pengunjung untuk melafalkan ayat Al-Qur’an, dengan imbalan sebotol minuman keras gratis. Video kejadian itu viral dan memicu kecaman luas.
Bagaimana respons pemerintah dan MUI terhadap insiden ini?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyesalkan kejadian itu dan menginstruksikan tindakan tegas. MUI meminta kepolisian memproses semua pihak yang terlibat karena dinilai menodai agama.
Apakah ada proses hukum yang sedang berjalan?
Ya. Polres Metro Jakarta Utara telah membuka penyelidikan, menjadwalkan klarifikasi terhadap penyelenggara dan MC, serta berencana menggelar gelar perkara. Lima pihak juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.