Sinergi antara kementerian dan lembaga menjadi kunci. Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPOM, dan Kemendukbangga bekerja bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan remaja.
Ternyata Ini Bahaya Penyalahgunaan Obat Keras
Di sisi lain, BPOM menyoroti maraknya penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa obat-obatan tertentu tidak boleh digunakan tanpa resep dokter.
Penggunaan obat keras secara sembarangan dapat memicu ketergantungan. Dalam jangka panjang, dosis yang digunakan cenderung meningkat untuk mendapatkan efek yang sama.
Efek yang ditimbulkan tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis. Pengguna dapat mengalami euforia berlebihan hingga halusinasi yang berbahaya.





















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.