Summarize the post with AI

JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberikan jaminan bahwa harga elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram tidak akan mengalami kenaikan, meski harga gas nonsubsidi 12 kilogram baru saja melonjak signifikan. Kepastian itu ia sampaikan di hadapan awak media pada Senin, 20 April, bersamaan dengan pernyataannya soal keamanan stok yang diklaim berada di atas ambang minimum nasional.

“Khusus untuk elpiji yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional. Dan harganya tidak ada kenaikan, flat. Sama dengan harga bensin RON 90 dan harga solar CN 48,” kata Bahlil.

Dikutip dari VOI, Bahlil mengingatkan bahwa harga elpiji 3 kilogram sejatinya tidak pernah disentuh sejak pertama kali ditetapkan pada 2007. Artinya, sudah hampir dua dekade pemerintah menahan harga produk bersubsidi itu di titik yang sama. Jika ada lonjakan harga yang dirasakan masyarakat di tingkat eceran, Bahlil menuding hal itu bukan ulah pemerintah, melainkan permainan oknum di rantai distribusi.

“Yang ada itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata untuk betul-betul subsidi itu yang menerima adalah yang berhak,” tegasnya.

Berbeda halnya dengan elpiji nonsubsidi, Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa penetapan harga untuk produk ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram sepenuhnya berada di tangan badan usaha dan mengikuti pergerakan harga di pasar internasional. Pemerintah, kata Bahlil, tidak ikut campur dalam mekanisme tersebut. “Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyesuaikan dengan harga pasar,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi mengerek harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung, atau naik Rp36.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada ukuran 5,5 kilogram yang sebelumnya dibanderol Rp90.000 dan kini menjadi Rp107.000 per tabung. Harga baru tersebut berlaku di sejumlah wilayah, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga elpiji nonsubsidi pada dasarnya serupa dengan bahan bakar minyak jenis nonsubsidi, yakni mengacu pada harga keekonomian pasar. Penyesuaian harga itu, kata dia, juga telah mendapat lampu hijau dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait sebelum diberlakukan.

“Penyesuaian dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait karena komoditi NPSO sifatnya adalah keekonomian,” ujar Roberth.



Follow Widget