PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengimbau seluruh peserta didik yang telah dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar Tahun Ajaran 2026/2027 agar segera melakukan daftar ulang, verifikasi, dan validasi berkas di sekolah tujuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk peserta Jalur Non Domisili, hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan proses daftar ulang berlangsung pada 19–21 Juni 2026. Sementara Jalur Domisili dibuka pada 22–26 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi 27 Juni 2026, dan daftar ulang dilaksanakan 28–30 Juni 2026.

Disdik Makassar meminta peserta tidak menunda proses daftar ulang dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap. Persyaratan administrasi disesuaikan dengan jalur penerimaan, di antaranya bukti pendaftaran, pakta integritas, SKL, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta dokumen pendukung seperti surat mutasi, rekomendasi Dinas Sosial atau dokter/psikolog, maupun sertifikat prestasi bagi jalur tertentu. Seluruh peserta juga diminta menyiapkan empat lembar materai.

Untuk memudahkan proses administrasi, peserta laki-laki diwajibkan menggunakan map berwarna biru, sedangkan peserta perempuan menggunakan map berwarna merah.

Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan agar peserta dan orang tua tidak menunggu hingga hari terakhir pelaksanaan daftar ulang. Kelengkapan dokumen sejak awal akan mempercepat proses verifikasi sehingga seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai jadwal.



Follow Widget