Dedi menyebut tata kelola sebagai kunci sesungguhnya dalam persoalan kualitas pendidikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat siap turun tangan bila ada sekolah yang masih kekurangan. Intervensi itu akan diarahkan pada kebutuhan fasilitas fisik seperti toilet, ruang kelas, pendingin ruangan, sarana ibadah, hingga pagar sekolah.

Namun untuk kebutuhan operasional sehari-hari, Dedi menegaskan jalurnya tetap satu: dana BOS. Ia meminta agar wacana SPP tidak dibuka sebelum pengelolaan BOS benar-benar berjalan optimal di seluruh sekolah. Mendahulukan pungutan baru sebelum membenahi sistem yang ada, baginya, adalah urutan yang keliru.

Dedi tidak menampik bahwa usulan DPRD datang dari niat yang perlu dihormati. Ia mengakui ada dialog dan dinamika yang wajar antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Namun ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak luas terhadap masyarakat, agar tidak menimbulkan polemik baru yang justru memperkeruh kepercayaan publik.

Pernyataan paling tegas dari Dedi datang bukan dalam rapat tertutup, melainkan disampaikan secara terbuka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, tidak akan memberlakukan pembayaran SPP. Titik. SMA dan SMK negeri di Jawa Barat tetap gratis, tanpa kompromi.

Tidak hanya sekolah negeri. Dedi juga menegaskan bahwa sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah provinsi pun akan ditanggung biayanya oleh pemerintah. Siswa dari sekolah swasta mitra tidak perlu khawatir, karena komitmen pembiayaan pendidikan berlaku lebih luas dari sekadar sekolah negeri.



Follow Widget