Di sisi lain, penetapan tersangka Sitti Husniah oleh Kortastipidkor Polri tentu menjadi perhatian serius. Kortastipidkor sendiri merupakan satuan khusus di tubuh Polri yang memang difokuskan untuk menangani perkara korupsi skala besar. Keterlibatan lembaga ini dalam penanganan kasus bupati Gowa mengisyaratkan bahwa perkara yang ditangani bukanlah perkara sepele.

Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Sitti Husniah berhak menjalani proses hukum secara adil, dan publik diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum persidangan berlangsung dan fakta-fakta hukum diungkap secara terbuka.

Yang jelas, mata kini tertuju pada dua hal sekaligus: bagaimana proses hukum terhadap Sitti Husniah akan berkembang, dan seberapa cepat mekanisme Plt dapat ditetapkan agar Kabupaten Gowa memiliki pemimpin definitif yang dapat mengambil keputusan strategis.

Bagi Gubernur Andi Sudirman, ini adalah ujian kepemimpinan tingkat provinsi. Kemampuannya memastikan stabilitas di kabupaten yang tengah bergejolak secara politik akan menjadi tolok ukur seberapa kuat tata kelola pemerintahan Sulawesi Selatan dalam menghadapi turbulensi.

Satu hal yang pasti: rakyat Gowa tidak punya kemewahan untuk menunggu. Mereka butuh pemerintah yang hadir setiap hari, bukan hanya ketika situasinya nyaman.



Follow Widget