Penetapan tersangka terhadap seorang kepala daerah memang bukan peristiwa yang terjadi setiap hari. Namun di Indonesia, ini bukan kali pertama kursi bupati atau wali kota harus dikosongkan akibat jeratan hukum. Mekanisme Plt sudah menjadi prosedur baku yang dirancang justru untuk situasi seperti ini — memastikan negara tidak berhenti hanya karena satu figur terbelit masalah hukum.

Andi Sudirman menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya merupakan ranah aparat penegak hukum, dan pemerintah provinsi tidak akan mencampuri urusan tersebut. Yang menjadi perhatian utamanya adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik di tingkat kabupaten.

Ia pun secara khusus mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa agar tidak tergoyahkan. Situasi hukum yang melilit atasan mereka seharusnya tidak menjadi alasan untuk menurunkan standar kerja atau memperlambat pelayanan kepada warga.

“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” pungkas Andi Sudirman.

Pernyataan gubernur itu juga membawa sinyal penting bagi warga Gowa: jangan khawatir berlebihan. Urusan KTP, perizinan, bantuan sosial, hingga proyek infrastruktur yang sedang berjalan tidak akan terganggu oleh situasi di puncak kepemimpinan kabupaten.



Follow Widget