Namun yang paling mengejutkan bukan hanya tumpukan sabu atau senjata api itu. Dari pengembangan penyidikan terhadap MR, BNN berhasil menelusuri aliran uang hasil kejahatan yang jumlahnya jauh melampaui perkiraan awal.
Uang tunai senilai Rp1,27 miliar berhasil disita. Lebih dari itu, penyidik berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga merupakan hasil pencucian uang, dengan total nilai ditaksir mencapai sekitar Rp39,95 miliar. Angka fantastis itu menjadikan kasus ini bukan lagi sekadar perkara kepemilikan narkoba, melainkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Pihak BNN menegaskan bahwa proses hukum terhadap MR akan mencakup dua jalur sekaligus: kasus narkoba pokok dengan barang bukti 98 kilogram sabu, dan kasus TPPU yang tengah dalam proses penyidikan. Langkah ini menunjukkan bahwa aparat tidak hanya membidik pelaku, tetapi juga membongkar ekosistem finansial di balik bisnis haram tersebut.
Penangkapan MR bermula dari pengembangan informasi atas tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. Dalam pemeriksaan intensif, orang-orang di lingkaran MR mulai memberikan keterangan yang mengarah pada keberadaan barang bukti di dalam rumah sang bos. Informasi itulah yang menjadi dasar digelarnya operasi dini hari tersebut.
Operasi tidak berjalan mulus sepenuhnya. Loyalis MR yang masih bercokol di kawasan Kampung Bahari memberikan perlawanan saat petugas melakukan penggerebakan. Akibatnya, seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata. Perlawanan ini sekaligus memperlihatkan betapa kuatnya cengkeraman MR di wilayah tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.