JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Ada yang janggal dalam ekosistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bukan soal menu atau antrean ompreng — melainkan soal yayasan yang diam-diam memungut uang dari mitra, padahal tak pernah sekalipun turun ke dapur.

Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah memproses ulang perjanjian kerja sama dengan seluruh yayasan dan mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di penjuru Indonesia. Di tengah proses registrasi itu, sebuah temuan mengejutkan mencuat ke permukaan.

Sejumlah yayasan yang seharusnya menjadi payung pembinaan dapur SPPG justru tak melakukan apa-apa. Tidak ada keterlibatan dalam operasional, tidak ada pembinaan, tidak ada kontribusi nyata terhadap jalannya dapur. Namun mereka tetap meminta mitra untuk menyetor sejumlah uang — dihitung per ompreng yang disalurkan.

Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, tak memilih kata-kata halus saat menggambarkan situasi ini. Berbicara di Jakarta pada 2 Oktober lalu, ia menyebut terang-terangan bahwa ada mitra yang telah bersusah payah membangun dapur, lalu dipaksa menyetor dana kepada yayasan yang tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap jalannya operasional.

Praktik semacam ini bukan sekadar tidak adil — ia berpotensi melukai program secara sistemik. Ketika mitra harus menanggung beban setoran tambahan, ruang untuk menghadirkan makanan berkualitas bagi penerima manfaat ikut menyempit. Anggaran yang seharusnya sepenuhnya dikonversi menjadi gizi di piring anak-anak, sebagian justru mengalir ke yayasan yang bersikap pasif.

BGN menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Prinsip efisiensi, keadilan, dan akuntabilitas anggaran MBG menjadi landasan sikap lembaga ini. Mas Dar menegaskan bahwa setiap rupiah yang mengalir dalam program ini harus dapat dipertanggungjawabkan — dan harus berakhir sebagai makanan bergizi di tangan penerima manfaat, bukan sebagai pendapatan pasif pihak yang tak berkontribusi.

Sebagai respons konkret, BGN membuka pintu bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan pergantian yayasan naungan. Langkah ini disediakan secara resmi melalui dua portal registrasi yang telah disiapkan — satu untuk yayasan, satu lagi untuk mitra. Lewat portal tersebut, mitra dapat mengusulkan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti-bukti persoalan atau kerugian yang dialami selama bermitra dengan yayasan sebelumnya.

Mekanisme ini terbilang berani. BGN secara eksplisit memberi ruang bagi mitra untuk “bercerai” dengan yayasan yang hanya numpang nama tanpa memberikan nilai tambah. Ini bukan sekadar kebijakan administratif — ini adalah koreksi struktural terhadap ekosistem program yang telah berjalan.

Pertanyaannya tentu: seberapa banyak yayasan seperti ini yang beroperasi di lapangan? BGN belum merilis data spesifik jumlah temuan. Namun fakta bahwa mekanisme penggantian ini dibuat secara resmi mengisyaratkan bahwa persoalannya bukan kasus tunggal.

Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo Subianto yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia. Program ini mengandalkan jaringan dapur SPPG yang dikelola oleh mitra dengan naungan yayasan sebagai entitas legal. Struktur ini, yang dirancang untuk mempercepat ekspansi program ke daerah-daerah, rupanya menyisakan celah yang dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.

Celah itulah yang kini coba ditutup BGN melalui proses registrasi ulang ini. Mitra yang telah berinvestasi membangun dapur, merekrut tenaga pengolah makanan, dan memastikan distribusi berjalan lancar, kini mendapat kepastian bahwa mereka bisa mencari naungan yayasan yang benar-benar hadir — bukan sekadar tertera di atas kertas.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua kata kunci yang terus diulang Mas Dar dalam pernyataannya. Bagi BGN, tidak cukup hanya memastikan makanan sampai ke tangan penerima manfaat — kualitas gizi, pertanggungjawaban anggaran, dan kejujuran dalam kemitraan harus berjalan beriringan.

Apakah langkah registrasi ulang ini akan cukup efektif membersihkan ekosistem program dari praktik-praktik yang merugikan mitra? Jawabannya akan bergantung pada seberapa serius BGN menindaklanjuti bukti-bukti yang diajukan mitra, dan seberapa tegas sanksi yang dijatuhkan kepada yayasan yang terbukti hanya memungut tanpa berkontribusi.

Yang pasti, sinyal yang dikirim BGN sudah cukup jelas: era yayasan “numpang nama” dalam Program MBG sedang dihitung mundur.



Follow Widget