Summarize the post with AI

Penggunaan Dana Desa maupun DAU/DBH untuk mendukung pengembalian pinjaman pun harus melalui serangkaian mekanisme persetujuan yang melibatkan kepala daerah dan mengacu pada peraturan menteri terkait urusan pemerintahan dalam negeri serta urusan desa.

Kini, dengan arsitektur pembiayaan yang jauh lebih sederhana dan langsung, pemerintah berharap akselerasi pembentukan dan operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih di seluruh pelosok Indonesia dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.



Follow Widget