Ia mencatat adanya pergeseran perilaku konsumsi informasi di kalangan masyarakat. Publik mulai belajar membedakan hiburan media sosial dengan kebutuhan akan berita yang terverifikasi dan akuntabel.

“Ada kesadaran antara kebutuhan menikmati media sosial dan kesadaran mencari berita yang berkualitas yang kini semakin muncul,” lanjutnya.

Komarudin pun mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari redaksi, jurnalis, hingga regulator—untuk bersama-sama mendorong ekosistem pers nasional yang lebih sehat. Kebebasan pers, tegasnya, hanya bermakna jika dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kebebasan pers yang bertanggung jawab dibutuhkan masyarakat saat ini, dan peran Dewan Pers bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutup Komarudin.