JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kabar mengejutkan beredar di media sosial China Indonesia disebut telah menandatangani kesepakatan senilai 65 miliar yuan atau setara Rp156,8 triliun untuk membeli 42 unit jet tempur Chengdu J-10C. Kementerian Pertahanan langsung angkat bicara dan membantah informasi tersebut.
“Terkait pemberitaan mengenai pengadaan pesawat tempur Chengdu J-10C, dapat kami tegaskan bahwa tidak terdapat kontrak pengadaan 42 unit sebagaimana yang beredar,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, dikutip dari Bloomberg Technoz, Selasa, 5 Mei 2026.
Meski demikian, Brigjen Rico tidak memberikan pernyataan tegas soal ada atau tidaknya minat Indonesia terhadap pesawat tersebut. Ia hanya memastikan bahwa tidak ada kontrak yang telah ditandatangani hingga saat ini.
Pernyataan itu muncul di tengah isu yang sudah bergulir sejak tahun lalu. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya sempat mengungkap rencana pembelian jet tempur Chengdu J-10 dari China, bahkan dengan nada optimistis menyebut pesawat itu akan segera mengudara di langit Indonesia.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.