JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Menjelang Pemilihan Umum 1978, sebuah keputusan tak terduga datang dari sosok yang justru paling diunggulkan: Sultan Hamengkubuwono IX memilih mundur dari pencalonan wakil presiden, menolak melanjutkan jabatan yang sudah ia emban selama lima tahun mendampingi Presiden Soeharto. Bukan karena konflik, bukan karena skandal—melainkan karena ia ingin hidup lebih bebas.
Keputusan itu mengejutkan banyak pihak, termasuk Soeharto sendiri. Saat masa jabatan wakil presiden periode 1973–1978 mendekati ujungnya, Soeharto menemui Sultan dan menanyakan langsung—apakah ada persoalan atau pertentangan di antara keduanya yang menjadi penyebab. Sultan menjawab singkat: “Tidak.”
Jawaban singkat itu kemudian diberi penjelasan yang tak kalah tegas. Sultan menyampaikan bahwa dirinya ingin terbebas dari ritme kehidupan sebagai pejabat tinggi negara, dari protokol istana, dari segala keterikatan formal yang melekat pada jabatan wakil presiden. Soeharto, dalam autobiografinya Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya (1988), menirukan perkataan Sultan: “Akan lebih baik, akan lebih fleksibel.”
Keinginan itu bukan sekadar ungkapan lelah sesaat. Sultan dianggap merasa bahwa kontribusinya bagi bangsa justru lebih bermakna jika ia berada di luar lembaga tinggi negara—lebih bebas bergerak, lebih leluasa mempersatukan berbagai elemen masyarakat tanpa dibatasi protokol jabatan.
Namun keputusan Sultan bukan tanpa perlawanan dari orang-orang terdekatnya. Menteri Luar Negeri Adam Malik, yang juga sahabat dekat Sultan, berulang kali berupaya membujuk agar Sultan tetap bersedia dicalonkan kembali. Semua upaya itu kandas. Adam Malik sendiri kemudian mengakui bahwa Sultan berpegang teguh pada prinsip Sabda Pandita Ratu—sekali diucapkan, tidak akan dicabut kembali.
Penolakan itu semakin terasa mengejutkan jika melihat rekam jejak Sultan di pemerintahan Orde Baru. Pria bernama asli Dorojatun ini bukan sekadar pelengkap di kabinet. Sebelum menjadi wakil presiden, ia dipercaya Soeharto sebagai Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri pertama di era Orde Baru—jabatan yang memperlihatkan betapa besar kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ketika Soeharto akhirnya memilihnya sebagai wakil presiden pada 1973, ada agenda tersembunyi yang lebih luas. Menteri Keuangan Frans Seda mengungkapkan bahwa kehadiran Sultan dalam pemerintahan antara lain dimaksudkan untuk menghilangkan kesan militerisme yang kerap dikaitkan dengan kepemimpinan Orde Baru. Sultan, sebagai tokoh keraton dengan wibawa sipil yang kuat, menjadi simbol keseimbangan kekuasaan—sosok yang membantu memperkuat legitimasi pemerintahan Soeharto di mata publik dalam dan luar negeri.
Selama lima tahun mendampingi Soeharto, Sultan dinilai berhasil membantu memulihkan dan menstabilkan kepercayaan terhadap pemerintah. Namanya pun kembali mencuat sebagai calon terkuat menjelang pergantian periode. Namun justru di puncak ekspektasi itulah Sultan memilih berbalik arah.
Alasan kebebasan yang disampaikan Sultan memang terdengar sederhana, bahkan terkesan pribadi. Tapi sejumlah peneliti sejarah menduga ada dimensi lain yang tak pernah diungkap secara terbuka. John Monfries, dalam Raja di Negara Republik: Kehidupan Sultan Hamengku Buwono IX dari Yogyakarta (2015), mencatat bahwa selama menjabat wakil presiden, Sultan hanya menerima sedikit tanggung jawab nyata. Pusat kekuasaan tetap sepenuhnya berada di tangan Soeharto.
Selain itu, beredar pula dugaan bahwa Sultan mulai melihat Soeharto bergerak semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi—semakin otoriter, semakin memusatkan kekuasaan. Meski dugaan ini tidak pernah dikonfirmasi oleh bukti sejarah yang kuat, narasi tersebut terus hidup dalam berbagai kajian tentang relasi keduanya.
Terlepas dari motif sesungguhnya, satu hal yang pasti: Sultan Hamengkubuwono IX menutup lembar karirnya di panggung nasional dengan caranya sendiri—bukan dengan terdepak atau tersingkir, melainkan dengan sebuah penolakan yang tenang namun penuh keyakinan.
Setelah 1978, Sultan tidak lagi menduduki jabatan resmi di pemerintahan pusat. Ia kembali ke Yogyakarta, menjalani hari-harinya sebagai raja sekaligus tokoh yang tetap dihormati lintas generasi. Sultan Hamengkubuwono IX wafat pada 2 Oktober 1988, meninggalkan warisan yang jauh lebih panjang dari masa jabatan mana pun yang pernah ia emban.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.