Summarize the post with AI

PUNGGAWANEWS, JAKARTA — Suasana khidmat menyelimuti Istana Kepresidenan pada Jumat, 10 April 2026, ketika Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan hakim konstitusi yang baru. Liliek Prisbawono Adi, hakim karir senior yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Tinggi Medan, resmi dilantik sebagai anggota Mahkamah Konstitusi, mengisi kursi yang ditinggalkan Anwar Usman pascamasa purnatugas setelah 15 tahun mengabdi di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Dengan suara lantang dan penuh keyakinan, Liliek mengucapkan ikrar jabatannya di hadapan Presiden dan para pejabat tinggi negara yang hadir. Ia bersumpah akan menunaikan kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan segenap kemampuan dan rasa keadilan yang setinggi-tingginya, menjunjung teguh Undang-Undang Dasar 1945, serta menjalankan seluruh peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab.

Pengangkatan Liliek sebagai hakim konstitusi bersandar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi, berdasarkan usulan resmi dari Mahkamah Agung sebagai salah satu lembaga yang berwenang mengajukan calon hakim konstitusi.

Liliek Prisbawono Adi merupakan seorang hakim karir tulen yang lahir pada 27 Oktober 1966. Ia telah mengabdikan diri sebagai pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994 dan kini menyandang golongan kepangkatan IV/e, golongan tertinggi dalam jenjang PNS. Rekam jejaknya di dunia peradilan terbilang panjang dan mumpuni. Sebelum ditempatkan di Pengadilan Tinggi Medan, ia pernah menduduki posisi bergengsi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, salah satu pengadilan negeri tersibuk dan paling strategis di Indonesia.

Prosesi pelantikan itu berlangsung dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai lini kekuasaan negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tampak hadir mendampingi Presiden, bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Hadir pula Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, serta Kepala Badan Intelijen Negara Herindra.

Kehadiran para pemimpin lintas institusi negara dalam satu forum pelantikan mencerminkan betapa strategisnya posisi hakim konstitusi dalam arsitektur hukum dan demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi kini kembali berisi sembilan hakim dengan bergabungnya Liliek, siap menjalankan tugas-tugas konstitusional yang tidak ringan di tengah dinamika hukum dan politik yang terus berkembang.



Follow Widget