Namun ada catatan penting: penyaluran tidak dilakukan merata begitu saja. Pemprov Sulsel menetapkan skala prioritas, dengan mendahulukan daerah-daerah yang angka stuntingnya masih relatif tinggi. Artinya, daerah yang selama ini gagal menekan stunting justru mendapat porsi lebih besar — sebuah pendekatan yang masuk akal, meski di sisi lain menjadi cermin pahit atas kegagalan yang belum tuntas.
Di Sinjai, Bupati Ratnawati langsung bergerak cepat merespons hasil rapat. Ia meminta instansi terkait segera melakukan koordinasi untuk memastikan data calon penerima bantuan valid dan akurat. Waktu yang tersedia sangat sempit: pemerintah kabupaten hanya punya waktu hingga 15 September 2026 untuk menyiapkan dan menyerahkan data kepada Pemprov Sulsel.
Lima hari. Itulah jendela waktu yang dimiliki Sinjai untuk memverifikasi nama-nama yang berhak menerima bantuan ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan perhatian dari KemenPPPA melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yakni pemberian bantuan susu bagi anak usia lima tahun ke atas,” ujar Bupati Ratnawati usai mengikuti rapat virtual tersebut.
Bupati menekankan bahwa bantuan ini bukan hal sepele. Ia menyebutnya sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah pusat terhadap upaya daerah dalam memerangi stunting. Karena itu, ketepatan data menjadi harga mati — bantuan harus sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar memenuhi kuota administratif.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.