JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Separuh dari ribuan dapur Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia terancam gulung tikar. Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja menyelesaikan revalidasi besar-besaran terhadap 27.022 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan hasilnya cukup mengejutkan: hanya sekitar 13.761 dapur yang lolos seleksi tahap kedua.

Kepala BGN Sudaryono mengumumkan langsung hasil evaluasi tersebut. Dari total dapur yang telah menerima Surat Penetapan Penerima Sementara (SPS) pertama bulan lalu, hanya 50 persen yang berhasil mendapatkan SPS kedua sebagai bukti kelayakan operasional mereka.

Program Makan Bergizi Gratis memang bukan sekadar urusan masak-memasak. Di balik setiap porsi makanan yang sampai ke tangan anak-anak sekolah dan kelompok rentan, ada standar ketat yang harus dipenuhi: kebersihan, akuntabilitas keuangan, tata kelola, hingga jaminan keamanan pangan.

BGN menegaskan bahwa revalidasi ini dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur. Ada empat aspek utama yang menjadi tolok ukur penilaian: akurasi cakupan distribusi penerima manfaat, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, serta langkah konkret yang diambil oleh tiap dapur untuk memastikan produksi makanan yang aman dan bergizi.

Dapur-dapur yang lolos dan menerima SPS kedua dianggap telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut. BGN bahkan mendorong mereka untuk terus meningkatkan standar operasional, meski sudah dinilai berjalan baik.

Namun bagi separuh yang belum lolos, ceritanya belum selesai. BGN tidak serta-merta menutup semua dapur yang gagal mendapatkan SPS kedua. Mereka akan dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kelompok pertama adalah dapur yang sebenarnya sudah mendekati memenuhi syarat. Mereka akan diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan, dan jika berhasil, SPS kedua tetap akan diterbitkan. Ini adalah pintu kedua yang masih terbuka bagi mereka yang mau berbenah.

Kelompok kedua adalah dapur yang ditemukan memiliki pelanggaran mendasar dan prinsipil. Inilah yang membuat BGN tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas: penutupan paksa.

Apa saja pelanggaran yang dimaksud? Sudaryono merinci beberapa contoh konkret yang menjadi titik kritis. Di antaranya adalah tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib yang membuktikan bahwa sebuah fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.

Selain itu, laporan keuangan yang tidak akuntabel juga menjadi temuan yang tidak bisa diabaikan. Dalam program yang menggunakan anggaran negara, transparansi keuangan adalah keharusan, bukan pilihan. Dapur yang tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaaan dananya jelas tidak layak menerima kepercayaan untuk terus beroperasi.

Pelanggaran tata kelola juga masuk dalam daftar temuan. BGN menemukan sejumlah dapur yang mengabaikan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan, baik dalam hal prosedur operasional maupun standar administrasi. Ini bukan sekadar soal kelalaian teknis, melainkan cerminan dari lemahnya komitmen terhadap program.

Yang tidak kalah serius adalah standar dapur yang tidak memenuhi ketentuan minimum. Dapur yang kotor, tidak layak, atau tidak memiliki fasilitas memadai untuk mengolah makanan dalam jumlah besar jelas berisiko terhadap keselamatan pangan penerimanya.

Program MBG yang digagas sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang memiliki ambisi besar: memastikan jutaan anak Indonesia mendapat asupan gizi yang cukup setiap harinya. Namun ambisi besar membutuhkan fondasi yang kuat, dan fondasi itu dimulai dari dapur yang bersih, terkelola dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Revalidasi ini seolah menjadi cermin bagi seluruh ekosistem program MBG. Di satu sisi, keberhasilan 50 persen dapur lolos seleksi menunjukkan bahwa program ini sudah berjalan di jalur yang benar. Di sisi lain, separuh yang bermasalah adalah pengingat keras bahwa ekspansi cepat tanpa pengawasan ketat bisa berakhir buruk.

Publik tentu berhak bertanya: bagaimana 27 ribu lebih dapur ini bisa mendapat SPS pertama jika sebagian di antaranya ternyata tidak memiliki dokumen dasar seperti SLHS? Apakah seleksi awal kurang ketat, atau ada tekanan percepatan yang membuat proses verifikasi berjalan tergesa-gesa?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting, bukan untuk menjatuhkan program, melainkan untuk memastikan bahwa ke depan, tidak ada lagi dapur bermasalah yang lolos dari saringan. Setiap suap makanan yang masuk ke mulut anak-anak Indonesia harus bisa dijamin bukan hanya mengenyangkan, tetapi juga aman dan bergizi.

BGN tampaknya menyadari tantangan ini. Langkah revalidasi dan penutupan paksa bagi yang tidak memenuhi syarat adalah sinyal bahwa lembaga ini tidak main-main dalam menjaga kualitas program. Akuntabilitas, dalam hal ini, bukan sekadar jargon.

Yang menarik untuk dipantau selanjutnya adalah: berapa banyak dari 50 persen yang belum lolos itu akhirnya berhasil memperbaiki diri dan mendapat SPS kedua? Dan berapa yang benar-benar harus ditutup? Angka itu akan menjadi tolok ukur seberapa serius masalah ini sesungguhnya, dan seberapa cepat pemerintah bisa membenahi sistem distribusi gizi nasional yang tengah diuji kepercayaannya.

FAQ

Apa itu SPS dalam program Makan Bergizi Gratis?
SPS atau Surat Penetapan Penerima Sementara adalah dokumen resmi yang diterbitkan BGN sebagai bukti bahwa sebuah dapur SPPG telah memenuhi syarat untuk beroperasi dalam program MBG. SPS kedua diberikan setelah dapur melewati proses revalidasi.

Mengapa 50 persen dapur MBG tidak lolos seleksi ulang BGN?
Banyak dapur ditemukan memiliki kekurangan mendasar, mulai dari tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), laporan keuangan yang tidak akuntabel, pelanggaran tata kelola, hingga standar dapur yang tidak memenuhi ketentuan minimum program.

Apakah semua dapur yang tidak lolos langsung ditutup?
Tidak. BGN membagi dapur yang belum lolos ke dalam dua kelompok: yang masih bisa diperbaiki akan diberi kesempatan untuk memenuhi syarat dan mendapat SPS kedua, sementara yang memiliki pelanggaran prinsipil akan ditutup secara paksa.



Follow Widget