SINJAI, PUNGGAWANEWS – Ratusan anak usia sekolah di Kabupaten Sinjai selama ini tercatat dengan Nomor Induk Kependudukan yang tidak valid—bahkan sebagian belum memiliki identitas sama sekali. Masalah lama itu kini mulai dibenahi serius. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pemanfaatan dan sinkronisasi data kependudukan untuk kepentingan pendidikan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Penandatanganan berlangsung di Aula Handayani Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, dihadiri para kepala bidang, pejabat fungsional, serta operator data dari kedua instansi. Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Sinjai, Andi Reza Amran, dan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib.
Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif. Di baliknya ada persoalan nyata yang selama ini mengganjal: data anak usia sekolah dalam aplikasi Dapodik banyak yang bermasalah—NIK tidak valid, alamat tidak sesuai domisili terkini, hingga anak yang belum tercatat dalam sistem kependudukan negara sama sekali.
Kepala Disdukcapil Sinjai, Andi Reza Amran, menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap akurasi data nasional. Menurutnya, ketidaksesuaian data bisa memunculkan residual data bahkan anomali yang berdampak pada kebijakan pemerintah.
“Selama ini kita menemukan data anak di Dapodik yang NIK-nya tidak valid, ada yang sudah pindah domisili tetapi masih tercatat, bahkan ada anak usia sekolah yang belum memiliki NIK dan KIA,” kata Andi Reza.
Melalui kerja sama ini, validasi data akan dilakukan berbasis NIK serta identifikasi by name by address. Prinsipnya sederhana namun tegas: satu anak, satu NIK, satu data.
Disdukcapil Sinjai memberikan hak akses verifikasi data kependudukan kepada Dinas Pendidikan, mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019. Data yang dapat diverifikasi mencakup NIK, nomor Kartu Keluarga, status kependudukan, hingga kesesuaian data orang tua peserta didik.
Jantung dari kerja sama ini adalah aplikasi STARLA—Sistem Tata Register Integrasi Layanan Administrasi Kependudukan. Melalui platform ini, Dinas Pendidikan dapat memanfaatkan data kependudukan secara real-time untuk berbagai kebutuhan strategis di lapangan.
Salah satu fungsi utamanya adalah perencanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Dengan data yang tersinkronisasi, proses penerimaan siswa baru diharapkan lebih tertib dan terhindar dari manipulasi identitas.
Fungsi lain yang tak kalah penting adalah pemetaan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah di sembilan kecamatan seluruh Kabupaten Sinjai. Selama ini, persoalan ini sulit ditangani karena data yang digunakan tidak akurat—sehingga intervensi pun tidak tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, mengakui bahwa keakuratan data adalah kunci dari perencanaan pendidikan yang efektif. Ia menyambut positif kerja sama ini dan menekankan dampak langsungnya di lapangan.
“Dengan data yang sinkron, kami bisa mengetahui secara pasti jumlah anak usia 6 sampai 18 tahun yang belum bersekolah dan mengetahui alamatnya, sehingga dapat dilakukan intervensi,” ujar Irwan.
Intervensi yang dimaksud bukan hanya soal mendaftarkan anak ke sekolah terdekat. Lebih dari itu, pemerintah daerah kini memiliki peta yang jelas tentang siapa, di mana, dan mengapa seorang anak tidak bersekolah—informasi yang sebelumnya tersebar dan tidak terstruktur.
Aplikasi STARLA juga diharapkan meringankan beban tenaga pendidik di wilayah terpencil. Selama ini, pemutakhiran data dan pengurusan dokumen kependudukan kerap mengharuskan guru atau staf sekolah menempuh perjalanan jauh ke pusat penerbitan dokumen.
Irwan menjelaskan bahwa dengan STARLA, proses tersebut bisa dilakukan dari sekolah masing-masing tanpa harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil. “Ini untuk masa depan pendidikan Sinjai,” tegasnya.
Selain itu, integrasi ini juga ditargetkan mempercepat kepemilikan NIK dan Kartu Identitas Anak bagi peserta didik jenjang SD dan SMP. Anak yang belum memiliki KIA kini bisa diidentifikasi lebih cepat dan segera diproses penerbitannya, sehingga tidak ada lagi anak yang “tidak terlihat” oleh negara.
Kerja sama ini ditetapkan sebagai pilot project dalam integrasi data pendidikan dan kependudukan di Kabupaten Sinjai. Pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan sistem berjalan efektif dan sesuai sasaran.
Kedua instansi juga berkomitmen penuh menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta didik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Aspek ini menjadi perhatian khusus mengingat data yang diakses menyangkut identitas anak-anak di bawah umur.
Pada akhirnya, yang menjadi muara dari seluruh upaya ini adalah satu hal: tidak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan administrasi. Data yang akurat bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk memastikan setiap anak di Sinjai—dari pesisir hingga pelosok pegunungan—tercatat, dikenal, dan mendapatkan haknya atas pendidikan.
FAQ
Apa itu aplikasi STARLA yang digunakan dalam kerja sama Disdukcapil dan Disdik Sinjai?
STARLA adalah singkatan dari Sistem Tata Register Integrasi Layanan Administrasi Kependudukan, sebuah platform digital yang memungkinkan instansi pendidikan mengakses dan memutakhirkan data kependudukan peserta didik secara terintegrasi dengan data Disdukcapil.
Mengapa sinkronisasi data anak usia sekolah di Sinjai dianggap mendesak?
Banyak data anak usia sekolah dalam Dapodik ditemukan tidak valid, termasuk NIK yang tidak sesuai, domisili yang sudah berubah, hingga anak yang sama sekali belum memiliki NIK maupun Kartu Identitas Anak. Kondisi ini menghambat pemetaan dan intervensi terhadap anak tidak sekolah.
Apakah data pribadi anak aman dalam kerja sama ini?
Ya. Kedua instansi berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dan akses data dibatasi hanya pada kebutuhan verifikasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2023.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.