JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Lebih dari empat juta pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pangan olahan belum mengantongi sertifikasi BPOM. Fakta itu mendorong pemerintah bergerak cepat dengan meluncurkan program baru yang menjanjikan proses perizinan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bersama Badan Pengawas dan Makanan resmi meluncurkan program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan pada Senin, 27 Juli 2026, di Kantor BPOM, Jakarta. Program ini hadir sebagai respons konkret atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar UMKM di Indonesia didukung secara optimal oleh seluruh instrumen negara.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis yang sudah lama dinantikan pelaku usaha kecil. Ribuan pedagang makanan rumahan, produsen camilan lokal, hingga pengusaha minuman kemasan selama ini menghadapi hambatan serupa: produk mereka belum dilengkapi legalitas yang diakui pasar luas.
“Kami berkolaborasi memberikan kemudahan fasilitas perizinan dan sertifikasi BPOM bagi UMK olahan pangan,” ujar Maman dalam peluncuran program tersebut.
Data Basis Data Tunggal Kementerian UMKM mencatat lebih dari enam juta pelaku usaha bergerak di sektor makanan dan minuman sepanjang 2025. Angka ini mencerminkan betapa besarnya potensi ekonomi yang tersimpan di tangan para pelaku usaha kecil yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
Namun data BPOM menunjukkan gambaran yang belum menggembirakan. Dari sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan, baru sekitar 1,6 juta yang telah mengantongi sertifikasi resmi dari lembaga tersebut. Artinya, lebih dari separuh pelaku usaha masih beroperasi tanpa izin edar yang sah—kondisi yang berisiko bagi konsumen sekaligus membatasi ruang gerak pelaku usaha untuk menembus pasar modern dan ekspor.
Ketimpangan antara jumlah pelaku usaha dan yang tersertifikasi inilah yang menjadi titik berangkat program SAPA SEMESTA. Program ini tidak sekadar memperpendek birokrasi, melainkan dirancang sebagai ekosistem pendampingan menyeluruh bagi usaha mikro dan kecil.
Melalui program ini, proses pendampingan hingga penerbitan Nomor Izin Edar dari BPOM diharapkan menjadi lebih cepat dan terintegrasi. BPOM menggandeng Kementerian UMKM, sejumlah perguruan tinggi, serta Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia atau GAPMMI sebagai mitra pelaksana di lapangan.
Maman menegaskan bahwa percepatan perizinan bukan berarti memangkas standar. Pemerintah ingin membuktikan bahwa kemudahan berusaha dan perlindungan konsumen bisa berjalan beriringan.
“Pemberian izin edar harus dipercepat tanpa mengurangi kualitas maupun standar perizinan,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian pihak bahwa deregulasi bisa membuka celah bagi produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengawasan tetap berlaku penuh.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menambahkan bahwa program SAPA SEMESTA dirancang bukan hanya untuk mempermudah penerbitan izin, tetapi juga untuk membangun kapasitas pelaku usaha dari dalam. Edukasi soal keamanan produk, pendampingan pengembangan formula, hingga asistensi teknis menjadi bagian integral dari program ini.
“Melalui program SAPA SEMESTA yang dikolaborasikan dengan SAPA UMKM dari Kementerian UMKM, pelayanan kami dapat menjangkau lebih banyak UMKM melalui penerbitan izin edar, edukasi, dan berbagai bentuk asistensi lainnya,” ujar Taruna.
Taruna menegaskan bahwa standar pengawasan BPOM tidak akan dikompromikan meski proses dipercepat. Setiap produk pangan olahan tetap wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sebelum mendapatkan nomor izin edar.
“Sehingga mampu memberikan pelindungan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM,” kata Taruna.
Bagi pelaku usaha kecil, kepercayaan konsumen adalah segalanya. Produk yang telah bersertifikat BPOM lebih mudah masuk ke rak-rak minimarket, platform belanja daring, bahkan pasar ekspor. Itulah mengapa sertifikasi bukan lagi sekadar formalitas administratif, melainkan tiket masuk ke ekosistem bisnis yang lebih kompetitif.
Maman optimis bahwa sinergi antara BPOM dan Kementerian UMKM akan menciptakan keseimbangan yang selama ini sulit dicapai: pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil yang tetap terjaga standar keamanan pangannya.
Pemerintah menargetkan semakin banyak pelaku UMK pangan olahan yang mampu naik kelas melalui program ini—dari usaha subsisten yang hanya menjangkau pasar lokal, menjadi produsen bersertifikat yang dipercaya konsumen di mana pun.
Program SAPA SEMESTA juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui UMKM. Sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi penyangga ekonomi di tengah berbagai tekanan global yang terus bergulir.
Kini, dengan program baru ini, jutaan pengusaha kecil di sektor pangan olahan punya harapan lebih nyata untuk melangkah lebih jauh—bukan hanya bertahan, tetapi benar-benar .
FAQ
Apa itu program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan?
Program SAPA SEMESTA adalah inisiatif kolaborasi antara BPOM dan Kementerian UMKM yang bertujuan mempercepat dan mempermudah akses perizinan, sertifikasi, serta pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di sektor pangan olahan, tanpa mengurangi standar keamanan produk.
Berapa banyak UMK pangan olahan yang belum memiliki sertifikasi BPOM?
Dari sekitar 4,2 juta UMK di sektor pangan olahan yang terdata BPOM, baru sekitar 1,6 juta yang telah memiliki sertifikasi resmi. Artinya, masih ada sekitar 2,6 juta pelaku usaha yang belum mengantongi izin edar dari BPOM.
Apakah percepatan izin edar akan mengurangi standar keamanan pangan?
Tidak. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa seluruh produk pangan olahan tetap wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sebelum mendapatkan nomor izin edar, meski prosesnya dipercepat melalui sistem yang lebih terintegrasi.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.