Komaruddin menilai inilah momen di mana peran pers menjadi paling krusial. Ketika batas antara fakta dan opini semakin kabur, publik membutuhkan jangkar—dan jangkar itu adalah jurnalisme yang bertanggung jawab.
“Mari kita regulasi, kita edukasi agar kebebasan itu terjaga, tetapi juga tetap melindungi kebebasan masyarakat untuk mendapat informasi yang berkualitas,” katanya.
Ia tidak menyerukan pembatasan, melainkan keseimbangan. Kebebasan pers dan kebebasan publik mendapatkan informasi yang baik, menurutnya, adalah dua sisi dari koin yang sama—bukan dua kekuatan yang saling bertentangan.
Sementara itu, dari sisi pelaku media, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar hadir dengan perspektif yang tidak kalah tajam. Bagi Benny, World Press Freedom Day 2026 bukan sekadar perayaan, melainkan pengingat keras bagi seluruh ekosistem media.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.