Muhammadiyah pun mengambil posisi yang sama dengan pemerintah. Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang menjadi acuan organisasi tersebut, 1 Muharram 1448 H ditetapkan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Perbedaan antara PBNU di satu sisi, dan pemerintah serta Muhammadiyah di sisi lain, berakar pada pendekatan yang berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah. PBNU berpijak pada rukyatul hilal — pengamatan hilal secara langsung — yang mensyaratkan hilal benar-benar terlihat oleh mata. Jika tidak tampak, istikmal menjadi jalan keluarnya.
Sementara itu, metode hisab yang digunakan Muhammadiyah — dan sebagian dasar penetapan pemerintah — berlandaskan perhitungan astronomis. Selama posisi bulan memenuhi kriteria tertentu meski hilal tidak terlihat secara kasat mata, awal bulan baru dianggap telah tiba.
Dua pendekatan ini telah lama menjadi perdebatan dalam khazanah ilmu falak Islam di Indonesia. Bukan pertama kalinya perbedaan ini terjadi, dan bukan pula yang terakhir. Namun setiap tahun, perbedaan ini selalu menjadi pengingat bahwa keragaman dalam metode tidak harus berujung pada perpecahan.
Para tokoh lintas ormas secara konsisten menyerukan agar umat Islam menjaga ukhuwah islamiyah di tengah perbedaan ini. Saling menghormati keputusan masing-masing pihak dipandang sebagai sikap yang paling bijak dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.