JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Tahun baru Islam kembali diwarnai perbedaan penetapan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026 — berbeda satu hari dari keputusan pemerintah dan Muhammadiyah yang menetapkannya pada Selasa, 16 Juni 2026.

Keputusan ini lahir dari proses rukyatul hilal yang dilaksanakan PBNU pada Senin, 15 Juni 2026, bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 Hijriah. Pemantauan dilakukan di berbagai titik pengamatan yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Hasilnya, tidak satu pun lokasi pengamatan berhasil menyaksikan hilal pada malam tersebut. Kondisi ini menjadi pijakan bagi PBNU untuk mengambil langkah selanjutnya.

Dengan ketiadaan hilal yang teramati, Lembaga Falakiyah PBNU menerapkan metode istikmal — yakni menyempurnakan hitungan bulan Zulhijah menjadi 30 hari penuh. Metode ini merupakan prosedur baku dalam fikih Islam ketika hilal tidak dapat disaksikan secara langsung.

Dasar hukum keputusan tersebut dituangkan dalam surat resmi Lembaga Falakiyah PBNU bernomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat itu secara tegas menyatakan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah bertepatan dengan Rabu Kliwon, 17 Juni 2026 Masehi.



Follow Widget