Di sisi koordinasi, OJK berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan program KUR berbunga rendah ini berjalan tepat sasaran, termitigasi dengan baik, dan beroperasi secara sehat dalam jangka panjang.
Kebijakan KUR 5 persen ini bermula dari pidato Presiden Prabowo di Monas, Jakarta, saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 lalu. Di hadapan ribuan buruh, Prabowo mengumumkan perintahnya kepada bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara untuk segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun.
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI, sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” ujar Prabowo di hadapan massa yang memadati kawasan Monas.
Prabowo menyinggung realita pahit yang selama ini dihadapi masyarakat kecil ketika harus meminjam uang. Bunga pinjaman yang mencekik, menurutnya, telah lama menjadi penghalang nyata bagi rakyat kecil untuk berkembang secara ekonomi.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.