MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Ratusan ribu keluarga Indonesia kini resmi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial triwulan II 2026. Kementerian Sosial menetapkan 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako) — menandai babak baru dalam penyaluran bansos yang kini berbasis data lebih akurat dan dinamis.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial melalui akun Instagram resminya pada Rabu, 6 Mei 2026. Ratusan ribu KPM baru itu masuk ke dalam sistem setelah melalui proses usulan dari tingkat desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses masyarakat secara mandiri.

Masuknya nama-nama baru ini bukan berarti total anggaran bantuan bertambah. Pemerintah memastikan jumlah keseluruhan penerima bansos tetap sama — yang berubah adalah daftar orangnya. Mereka yang sebelumnya terdaftar namun dinilai tidak lagi memenuhi syarat secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.

Siapa saja yang dicoret? Beberapa kategori yang dieliminasi antara lain penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik, telah meninggal dunia, atau teridentifikasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun legislatif beserta keluarga inti mereka. Badan Pusat Statistik (BPS) turut mencatat ada 11.014 penerima yang dikeluarkan karena tidak lagi masuk kategori miskin atau rentan secara ekonomi.