JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah langkah konkret hadir dari Kementerian UMKM untuk memperluas ruang gerak pelaku usaha kecil dan komunitas kreatif di Indonesia. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong agar fasilitas publik milik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh UMKM — sebagai bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Maman usai menghadiri rapat tinggi menteri di MBloc Space, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026. Lokasi rapat bukan tanpa alasan — MBloc dijadikan contoh nyata bagaimana sebuah ruang publik bisa bertransformasi menjadi ekosistem produktif bagi anak muda, pelaku UMKM, dan sektor ekonomi kreatif.
“MBloc ini menjadi salah satu rujukan dan contoh yang positif,” ujar Maman. Ia menyebut MBloc sebagai model kolaborasi ideal antara fasilitas publik dan komunitas — tempat berkumpul yang menghasilkan nilai ekonomi nyata, bukan sekadar ruang kosong yang terbengkalai.
Dasar hukum untuk mendorong pemanfaatan ini sudah ada. Maman merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, yang secara eksplisit memberi ruang bagi UMKM untuk mengakses fasilitas publik — baik yang dikelola pemerintah, swasta, maupun BUMN. Regulasi ini, menurutnya, tinggal dioptimalkan pelaksanaannya di lapangan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.