JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Lebih dari 126 ribu lembaga pendidikan Islam tersebar di seluruh pelosok Indonesia — dan kini pemerintah menegaskan bahwa setiap anak di dalamnya berhak atas rasa aman. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan komitmen penuh Kementerian Agama untuk menjadikan madrasah dan pondok pesantren sebagai ruang yang benar-benar melindungi peserta didik, bukan sekadar tempat menimba ilmu.

Pernyataan ini disampaikan Nasaruddin saat menerima delegasi Suara Anak Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. Forum tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan dihadiri anak-anak dari berbagai daerah yang secara langsung menyampaikan aspirasi mereka kepada Menteri Agama.

Keberanian anak-anak itu langsung menuai apresiasi Nasaruddin. Ia menyebut cara mereka menyampaikan pendapat — terbuka, santun, dan penuh tanggung jawab — sebagai cerminan kepedulian generasi muda terhadap masa depan pendidikan di Indonesia.

Dalam forum tersebut, anak-anak tak sekadar hadir sebagai simbol. Mereka membawa masukan konkret: perlindungan di pesantren dan asrama, pencegahan perundungan, pemerataan sarana dan prasarana, penyaluran bantuan pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, hingga penguatan literasi digital. Sebuah daftar panjang yang mencerminkan betapa banyak hal yang masih perlu dibenahi.

Kementerian Agama saat ini membina sekitar 84 ribu madrasah dan 42 ribu pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka yang luar biasa besar. Namun ada fakta yang perlu dipahami: sekitar 95 persen madrasah berstatus swasta, sementara seluruh pondok pesantren dikelola sepenuhnya oleh masyarakat.



Follow Widget