MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Kota Makassar bergerak serius menata kabel optik yang selama ini semrawut di sejumlah ruas jalan. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan program ducting sharing — sistem pengelolaan utilitas bawah tanah yang dirancang untuk merapikan instalasi kabel fiber optik yang masih bergelantungan di atas kepala warga.
Rapat koordinasi itu digelar di ruang pertemuan Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin, 11 Agustus 2026. Hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala DPM PTSP, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Tata Ruang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Program ducting sharing bukan sekadar wacana baru. Ide ini sebenarnya telah bergulir sejak tahun lalu, namun baru kini memasuki tahap konkret dengan penetapan enam ruas jalan sebagai lokasi uji coba atau pilot project yang ditargetkan berjalan dalam tahun ini.
Munafri menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan investor swasta, sehingga skema investasinya harus dirancang dengan sangat cermat. Pemerintah kota tidak bisa asal bergerak — ada sejumlah aspek krusial yang harus dipastikan sebelum program ini benar-benar bergulir di lapangan.
Aspek pertama yang menjadi perhatian utama adalah keberlanjutan nilai investasi. Pemerintah kota berkewajiban menjamin bahwa investor yang masuk mendapatkan kepastian atas imbal hasil jangka panjang dari dana yang mereka tanamkan. Tanpa jaminan itu, sulit mengajak pihak swasta untuk terlibat secara serius.
Aspek kedua menyangkut kepatuhan regulasi. Pemanfaatan ruang jalan yang merupakan aset pemerintah tidak boleh berbenturan dengan aturan yang berlaku. Proses penggalian dan pemasangan infrastruktur bawah tanah harus tersinkronisasi dengan rencana pembangunan jalan, agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan yang justru merugikan semua pihak.
Munafri memberi contoh konkret potensi masalah yang harus diantisipasi: jangan sampai saluran ducting yang baru dipasang justru berada di jalur rencana pelebaran atau peningkatan jalan di masa mendatang. Koordinasi lintas dinas menjadi kunci agar infrastruktur yang dibangun tidak mubazir atau harus dibongkar kembali.
Aspek ketiga adalah pembelajaran dari daerah lain yang telah lebih dulu mengimplementasikan sistem serupa. Makassar tidak ingin memulai dari nol tanpa referensi. Beberapa kota atau kawasan yang sudah berhasil menjalankan ducting sharing dijadikan acuan agar proses di Makassar bisa berjalan lebih efisien dan minim hambatan.
Terkait lokasi enam ruas jalan yang akan dijadikan pilot project, Munafri belum merinci satu per satu. Ia menyebut akan ada konfirmasi lebih lanjut karena saat ini masih dalam proses evaluasi dari usulan para calon investor. Kondisi dan karakteristik setiap ruas jalan perlu dikaji terlebih dahulu sebelum keputusan final diambil.
“Ada yang diusulkan investor, tapi kita akan lihat kondisi dan keadaan ruas jalan yang akan ditentukan. Bisa tidak dilakukan di sana, atau ada keadaan yang membuatnya harus ditunda,” ujar Munafri.
Besaran nilai investasi juga belum dapat disebutkan secara pasti. Wali kota menyatakan penghitungan akan dilakukan bersama, dan jika belum terealisasi penuh tahun ini, uji coba bisa berlanjut ke tahun depan. Yang jelas, kerangka programnya sudah terbentuk dan tidak akan mundur jauh dari target.
Salah satu terobosan penting dalam skema ini adalah rencana pembentukan Perseroda — Perusahaan Perseroan Daerah — sebagai kendaraan kerja sama antara pemerintah kota dan pihak ketiga atau investor swasta. Munafri menegaskan bahwa Perseroda diperlukan karena tanpa entitas hukum yang tepat, pemerintah kota tidak memiliki “roda” untuk menjalankan kerja sama bisnis ke bisnis (B2B) secara langsung.
Saat ini tengah dibangun dua Perseroda sekaligus: satu untuk sektor pangan dan satu lagi untuk sektor infrastruktur. Ducting sharing akan masuk ke dalam Perseroda infrastruktur, yang nantinya bertugas mengelola proses kerja sama investasi secara profesional dan terstruktur.
Langkah ini mencerminkan perubahan cara pandang pemerintah kota dalam mengelola proyek strategis. Bukan lagi sekadar proyek pemerintah biasa, melainkan kolaborasi bisnis yang terencana, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang.
Kabel optik yang berseliweran di udara memang sudah lama jadi pemandangan tidak sedap di banyak kota besar Indonesia, termasuk Makassar. Selain merusak estetika kota, instalasi yang tidak teratur juga menyulitkan pemeliharaan dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Dengan ducting sharing, seluruh kabel optik dari berbagai operator akan dimasukkan ke dalam satu saluran bawah tanah yang dikelola bersama. Model ini sudah terbukti berhasil di sejumlah kota besar di dunia, dan Makassar kini berambisi menjadi salah satu pelopor di Indonesia timur.
Jika pilot project berjalan sesuai rencana, program ini berpotensi diperluas ke seluruh ruas jalan utama di Makassar secara bertahap. Kota yang rapi, tertata, dan modern — itulah visi yang ingin diwujudkan dari bawah tanah.
FAQ
Apa itu ducting sharing yang sedang diterapkan di Makassar?
Ducting sharing adalah program pengelolaan utilitas bawah tanah yang menempatkan kabel fiber optik dari berbagai operator ke dalam satu saluran khusus di bawah permukaan jalan, menggantikan instalasi kabel udara yang selama ini semrawut.
Mengapa program ducting sharing di Makassar melibatkan investor swasta?
Karena pembiayaan infrastruktur bawah tanah membutuhkan investasi besar, pemerintah kota membuka skema kerja sama dengan investor. Untuk itu, Perseroda infrastruktur sedang dibentuk sebagai wadah resmi kerja sama bisnis antara pemerintah dan pihak swasta.
Kapan ducting sharing di Makassar mulai berjalan?
Uji coba melalui pilot project di enam ruas jalan ditargetkan berlangsung tahun 2026, meski lokasi pastinya masih dalam tahap finalisasi. Jika belum terealisasi penuh tahun ini, program dilanjutkan pada 2027.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.