“Dengan stok yang terkelola baik, kita tidak hanya bisa menjual di dalam negeri, tetapi juga membidik pasar ekspor,” ujar Ferry.
Peran Kopdes tidak berhenti di situ. Koperasi desa juga akan difungsikan sebagai kanal distribusi barang kebutuhan pokok dan komoditas bersubsidi, sekaligus menjadi titik penyaluran bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai dan Program Keluarga Harapan. Pemerintah berharap mekanisme ini memangkas kebocoran dan memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Ferry bahkan mendorong para penerima bantuan sosial untuk mendaftar sebagai anggota koperasi. Logikanya sederhana: ketika mereka berbelanja kebutuhan sehari-hari melalui koperasi, mereka berhak atas Sisa Hasil Usaha yang dibagikan setiap tahun. Akumulasi pendapatan tambahan itu, menurut Ferry, bisa menjadi tangga keluar dari jerat kemiskinan ekstrem—mengubah penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi yang berdaya.




















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.