JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah memperluas ambisi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih jauh melampaui fungsi simpan-pinjam konvensional. Di tangan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, koperasi desa kini dirancang sebagai tulang punggung sistem pangan nasional yang mandiri—sebuah cita-cita yang, menurut Ferry, berbeda secara fundamental dari sekadar menjaga ketahanan pangan.

“Presiden Prabowo menginginkan kedaulatan pangan, bukan ketahanan pangan,” kata Ferry dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026. Perbedaannya bukan soal diksi. Ketahanan pangan masih mentoleransi impor sebagai katup pengaman, sementara kedaulatan pangan menuntut kebutuhan bangsa dipenuhi oleh produksi dalam negeri sendiri.

Untuk mewujudkan itu, Kopdes Merah Putih dirancang menjadi off-taker—penampung sekaligus agregator—seluruh hasil produksi warga desa, dari gabah dan palawija hingga ikan tangkapan dan produk kerajinan. Namun Ferry mengakui bahwa rantai nilai pertanian selama ini tersumbat bukan di hulu, melainkan di hilir: sektor pascaproduksi yang nyaris tidak tersentuh kebijakan.

Kementerian Koperasi menjawab persoalan itu dengan rencana pengadaan infrastruktur teknologi tepat guna di setiap koperasi desa. Mesin pengering gabah akan dipasang agar produksi petani memenuhi standar kualitas Bulog dan tidak terbuang akibat kadar air yang tidak sesuai. Untuk komoditas yang lebih rentan—sayuran, buah, dan hasil laut—fasilitas cold storage dan pengatur suhu akan memperpanjang umur simpan, memutus siklus kerugian pasca panen yang selama ini menggerus pendapatan petani dan nelayan.

“Dengan stok yang terkelola baik, kita tidak hanya bisa menjual di dalam negeri, tetapi juga membidik pasar ekspor,” ujar Ferry.

Peran Kopdes tidak berhenti di situ. Koperasi desa juga akan difungsikan sebagai kanal distribusi barang kebutuhan pokok dan komoditas bersubsidi, sekaligus menjadi titik penyaluran bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai dan Program Keluarga Harapan. Pemerintah berharap mekanisme ini memangkas kebocoran dan memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Ferry bahkan mendorong para penerima bantuan sosial untuk mendaftar sebagai anggota koperasi. Logikanya sederhana: ketika mereka berbelanja kebutuhan sehari-hari melalui koperasi, mereka berhak atas Sisa Hasil Usaha yang dibagikan setiap tahun. Akumulasi pendapatan tambahan itu, menurut Ferry, bisa menjadi tangga keluar dari jerat kemiskinan ekstrem—mengubah penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi yang berdaya.



Follow Widget