JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kementerian Agama secara resmi membantah peredaran informasi yang mengklaim pemerintah akan mengambil alih pengelolaan rekening kas masjid di seluruh Indonesia. Bantahan itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, yang menegaskan bahwa narasi tersebut sama sekali tidak memiliki dasar kebijakan apapun.

“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib dalam pernyataan resminya, Jumat, 24 April 2026.

Pernyataan itu muncul menyusul meluasnya peredaran konten di berbagai platform media sosial, baik dalam bentuk meme maupun video, yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan klaim seolah pemerintah tengah merancang pembentukan rekening kas masjid yang kelak berada di bawah kendali negara. Thobib menyebut konten semacam itu sebagai bentuk disinformasi yang patut dicurigai motifnya.

Menurut Thobib, kemunculan informasi tersebut bukan sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Ia menduga konten itu sengaja diproduksi dan disebarkan untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya kalangan umat Islam. “Kami menegaskan bahwa Menteri Agama tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” katanya.

Thobib memperjelas bahwa urusan keuangan internal masjid sepenuhnya tetap berada di tangan pengurus masjid itu sendiri, yakni Dewan Kemakmuran Masjid atau takmir, yang menjalankan fungsinya berdasarkan prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah. Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, tidak memiliki rencana untuk menyentuh, apalagi menguasai, dana yang bersumber dari dan diperuntukkan bagi kepentingan jamaah tersebut.

Justru sebaliknya, Kemenag dikatakannya terus berupaya mendorong tata kelola masjid yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel — sebuah agenda yang sepenuhnya diserahkan kepada DKM dan pengurus masjid tanpa campur tangan pemerintah dalam aspek penguasaan dana.

Di penghujung pernyataannya, Thobib mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan tidak tergesa-gesa mempercayai informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya. Ia mengingatkan agar publik selalu merujuk pada saluran informasi resmi sebagai langkah pertama sebelum menyebarkan suatu berita. “Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkasnya.



Follow Widget