JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Dua jurnalis Republika tersandera di laut. Bukan karena membawa senjata, melainkan karena membawa kamera, obat-obatan, dan solidaritas untuk rakyat Gaza yang terkepung. Itulah situasi genting yang kini memaksa berbagai pihak di Indonesia bersuara keras menuntut kebebasan sembilan warga negara Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

Kapal misi kemanusiaan itu dihadang militer Israel di perairan internasional, Senin, 18 Mei 2025. Di antara mereka yang kini berada dalam genggaman pasukan Israel adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dua jurnalis Republika yang mengemban tugas jurnalistik sekaligus kemanusiaan di tengah blokade paling brutal yang pernah dialami Gaza dalam sejarah modern.

Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin tidak menyembunyikan amarahnya. Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari yang sama, ia menegaskan bahwa tindakan intersepsi militer Israel terhadap armada sipil itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Baginya, tidak ada ruang tafsir lain: menyerang misi kemanusiaan adalah kejahatan, bukan tindakan pertahanan.

“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia,” tegas Andi. Pernyataan itu sekaligus menjawab narasi yang kerap digunakan Israel untuk membenarkan setiap penghentian paksa kapal-kapal menuju Gaza — bahwa mereka sedang menjalankan protokol keamanan.

Namun kali ini, argumen itu terasa semakin sulit dipertahankan di hadapan dunia. Armada Global Sumud Flotilla bukan membawa pasukan bersenjata. Mereka membawa tenaga medis, jurnalis, aktivis, dan relawan dari berbagai negara yang bergerak karena panggilan kemanusiaan — bukan agenda militer.

Selama berbulan-bulan, warga sipil Palestina di Gaza menghadapi blokade total, krisis pangan akut, dan serangan yang tak kunjung berhenti. Rumah sakit kehabisan obat. Anak-anak mati kelaparan. Dalam kondisi itulah Global Sumud Flotilla bergerak — dan dalam kondisi itulah Israel memilih untuk menghentikannya dengan paksa.

Di Gedung DPR RI, Wakil Ketua Komisi I Sukamta mengambil sikap yang sama tegasnya. Ia meminta pemerintah Indonesia segera turun tangan membebaskan seluruh WNI yang kini dilaporkan disandera. Langkah konkret pun sudah ia usulkan: mendesak Dewan Keamanan PBB dan melobi Amerika Serikat serta Israel secara langsung.

“Saya mengecam ulah Israel ini,” kata Sukamta, tanpa basa-basi. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu menilai tindakan Israel kontraproduktif, terlebih di tengah momentum yang seharusnya mendorong perdamaian.

Sukamta secara khusus menyebut inisiatif Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, jika Israel benar-benar menghormati proses perdamaian itu, maka menghentikan paksa kapal kemanusiaan sipil adalah sinyal yang bertolak belakang dengan semangat negosiasi yang tengah dibangun.

Ada ironi besar di sini. Di saat dunia tengah mencari jalan damai, Israel justru memilih eskalasi di laut. Di saat relawan membawa harapan, mereka malah dijadikan tawanan.

Sukamta juga mengingatkan satu prinsip yang seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi: dalam situasi konflik dan perang sekalipun, kegiatan jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB. Artinya, menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya bukan hanya tindakan tidak berperikemanusiaan — ia juga bertentangan dengan hukum internasional yang paling mendasar.

Bambang Noroyono dan Thoudy Badai bukan kombatan. Mereka adalah wartawan yang pergi ke Gaza karena percaya bahwa dunia berhak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di sana. Mereka pergi karena jurnalisme masih punya makna ketika kamera diarahkan ke tempat yang paling tidak ingin dilihat oleh kekuatan bersenjata mana pun.

Insiden ini bukan yang pertama. Pada 2010, armada Freedom Flotilla mengalami nasib serupa ketika diserang militer Israel di perairan internasional, menewaskan sembilan aktivis Turki dan memicu krisis diplomatik yang panjang. Kali ini, dunia kembali menyaksikan pola yang sama — dengan skala yang boleh jadi berbeda, tetapi dengan logika yang identik.

Bagi Indonesia, ini bukan sekadar isu luar negeri yang jauh dari urusan domestik. Sembilan warga negara Indonesia kini berada di tangan kekuatan militer asing, di perairan internasional, setelah berangkat atas nama kemanusiaan. Respons pemerintah dalam jam-jam dan hari-hari ke depan akan menjadi ujian nyata dari komitmen konstitusional Indonesia untuk turut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sementara itu, Republika menegaskan tidak akan tinggal diam. Keselamatan dua jurnalisnya disebut Andi Muhyiddin sebagai perhatian serius lembaganya. Bersama seluruh komunitas jurnalis dan relawan kemanusiaan dunia, Republika berdiri menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mereka yang pergi bukan untuk berperang, melainkan untuk bersaksi.

FAQ

Siapa saja warga negara Indonesia yang ikut dalam armada Global Sumud Flotilla? Terdapat sembilan relawan asal Indonesia dalam rombongan tersebut, termasuk dua jurnalis Republika bernama Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang bertugas menjalankan liputan jurnalistik sekaligus misi kemanusiaan.

Apa dasar hukum yang dilanggar Israel dalam penghentian paksa kapal tersebut? Intersepsi terhadap kapal sipil yang membawa misi kemanusiaan di perairan internasional dianggap melanggar hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB yang melindungi kegiatan jurnalistik dan kemanusiaan meski dalam situasi konflik.

Apa langkah konkret yang diminta DPR kepada pemerintah Indonesia? Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendorong pemerintah untuk mendesak Dewan Keamanan PBB serta melobi Amerika Serikat dan Israel secara langsung guna membebaskan seluruh WNI yang dilaporkan disandera pasca-penghentian paksa kapal kemanusiaan tersebut.