JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah akun media sosial bernama Buku Putih MBG mendadak menyedot perhatian publik menjelang persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akun tersebut memaparkan secara rinci mekanisme pendataan dan verifikasi mitra yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN) sejak program ini digulirkan.
Kejaksaan Agung telah melimpahkan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025–2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan. Di tengah derasnya sorotan hukum itu, Buku Putih MBG tampil memaparkan sisi lain yang selama ini jarang diketahui publik: bagaimana sesungguhnya program bernilai triliunan rupiah itu dibangun dari nol.
Melalui akun TikTok @bukuputihmbg, kronologi penyiapan program dibeberkan mulai akhir 2024 hingga awal 2026. Narasi itu menggambarkan BGN yang baru terbentuk, berjuang keras membangun sistem di tengah keterbatasan personel, anggaran, dan waktu yang mepet.
Pada Desember 2024, BGN hanya diperkuat 31 orang. Namun dari sinilah roda program mulai berputar. Tim verifikasi dibentuk pada 16 Desember 2024 dengan satu target jelas: memastikan program bisa meluncur tepat waktu pada Januari 2025.
Pendataan awal dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, jauh dari kesan sistem canggih pemerintah pada umumnya. Microsoft Excel menjadi andalan untuk menginput data mitra, sementara pengecekan kesiapan dapur dilakukan melalui Zoom Meeting. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditugaskan di berbagai daerah turun langsung melakukan inspeksi fisik, lalu melaporkan hasilnya lewat WhatsApp.
Dapur yang dinilai belum memenuhi standar tidak serta-merta diizinkan beroperasi. Mereka wajib melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum mendapat lampu hijau dari verifikator.
Seiring berjalannya waktu, sistem diperbarui. BGN membangun Portal Mitra sebagai pintu masuk resmi bagi calon mitra. Melalui platform ini, setiap yayasan yang hendak bergabung diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen: identitas yayasan, alamat lengkap, nomor pengesahan dari Administrasi Hukum Umum (AHU), NPWP, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dokumen-dokumen itu tidak sekadar diunggah dan diterima begitu saja. Verifikator bertugas memvalidasi kesesuaian setiap berkas, dan pengajuan yang tidak lengkap langsung ditolak tanpa kompromi. Sistem ini, menurut pemaparan Buku Putih MBG, dirancang untuk mempersempit celah masuknya mitra abal-abal.
Pada 2025, proses verifikasi dokumen yayasan ditangani oleh operator kontrak yang bernaung di bawah Kedeputian Sistem dan Tata Kelola atau Sistakol. Memasuki awal 2026, tanggung jawab itu beralih ke staf internal Sistakol, menandai pergeseran dari ketergantungan pada tenaga kontrak menuju pengelolaan yang lebih terinstitusi.
Di tengah paparan tersebut, akun Buku Putih MBG mengajukan sebuah pertanyaan yang tajam sekaligus provokatif. Jika prosedur verifikasi memang seketat itu, bagaimana mungkin yayasan fiktif bisa lolos masuk ke dalam sistem?
Pertanyaan itu tidak dijawab secara langsung, namun akun tersebut menyertakan catatan penting: jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian data, penyelidikan perlu dilakukan untuk memastikan apakah penyimpangan itu merupakan tindakan disengaja atau sekadar kelalaian dari pihak verifikator.
Pernyataan ini penting untuk dipahami dalam konteks yang tepat. Unggahan Buku Putih MBG bukanlah dokumen hukum, dan klaimnya belum memiliki kekuatan pembuktian di mata hukum. Seluruh narasi prosedural yang disampaikan masih harus diuji melalui mekanisme persidangan yang sesungguhnya: lewat dokumen resmi, keterangan para saksi, dan proses pembuktian yang berlangsung di hadapan majelis hakim.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri sejak awal diluncurkan sebagai salah satu program prioritas nasional. Peluncuran resminya pada 6 Januari 2025 disebut sebagai tonggak bersejarah, meski prosesnya diakui penuh keterbatasan. Kini, program itu justru berada di bawah bayang-bayang kasus hukum yang tengah bergulir.
Kemunculan Buku Putih MBG menjelang persidangan memunculkan pertanyaan yang lebih luas di ruang publik: apakah sistem yang dibangun terburu-buru itu memang rentan terhadap penyimpangan, ataukah justru lebih kuat dari yang selama ini dikira? Jawabannya, boleh jadi, baru akan terungkap setelah sidang bergulir dan fakta-fakta persidangan mulai terbuka ke hadapan publik.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.