Jika RUU ini disahkan, dampaknya akan segera terasa di pasar minyak global. Negara-negara pengimpor energi di Asia — termasuk China, India, Jepang, dan Korea Selatan — yang sangat bergantung pada jalur Hormuz akan menghadapi tekanan baru: memilih antara mematuhi aturan Iran atau mencari rute alternatif yang jauh lebih mahal dan memakan waktu.

Bagi Israel dan Amerika Serikat, regulasi ini lebih dari sekadar hambatan logistik. Ini adalah pernyataan perang dalam bahasa hukum — cara Iran melembagakan perlawanannya tanpa harus menembakkan satu peluru pun.

Dunia kini menunggu: apakah RUU itu benar-benar akan disahkan, dan bagaimana reaksi komunitas internasional terhadap langkah berani Teheran ini.