TEHERAN, PUNGGAWANEWS – Parlemen Iran bergerak cepat. Di tengah ketegangan yang belum mereda antara Teheran dengan Washington dan Tel Aviv, Wakil Ketua Parlemen Iran, Ali Nikzad, mengumumkan bahwa pihaknya tengah memproses rancangan undang-undang pengelolaan Selat Hormuz — jalur laut paling strategis di dunia yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia.

RUU yang memuat 12 pasal itu dirancang untuk mengubah secara fundamental aturan pelayaran di selat tersebut. Kapal-kapal berbendera Israel akan dilarang melintas tanpa pengecualian. Adapun kapal dari negara-negara yang terlibat konflik dengan Iran — dengan Amerika Serikat sebagai rujukan utama — hanya boleh melintas setelah membayar ganti rugi perang.

“Kapal-kapal dari negara-negara yang berperang tidak akan diizinkan melewati jika mereka tidak membayar ganti rugi perang. Sedangkan kapal-kapal lain hanya akan diizinkan melewati jika mereka memperoleh izin Iran,” ujar Nikzad, seperti dikutip Sky News pada Minggu, 3 Mei 2026.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika politik. Iran sebelumnya telah beberapa kali mengancam akan menutup Selat Hormuz sebagai respons terhadap tekanan militer Amerika Serikat — sebuah langkah yang jika benar-benar dilaksanakan, dapat mengguncang pasar energi global mengingat sekitar 20 persen pasokan minyak dunia melewati jalur ini setiap harinya.