PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengumumkan bahwa hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP telah keluar. Orang tua dan calon peserta didik baru diminta segera mengecek akun pendaftaran masing-masing untuk mengetahui status kelulusan.
Melalui informasi yang disampaikan dalam kanal resminya, Disdik Makassar mengingatkan peserta yang dinyatakan lulus agar segera menyiapkan dokumen untuk mengikuti tahapan lanjutan, yakni daftar ulang, verifikasi, dan validasi. Tahapan tersebut berlangsung pada 19–21 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, sebelumnya menyampaikan bahwa proses pengumuman hasil seleksi Jalur Non Domisili berjalan aman, lancar, dan sesuai tahapan. Pengumuman dilakukan secara daring sehingga peserta dapat memantau status kelulusan melalui akun masing-masing pada laman resmi SPMB Makassar.
Jalur Non Domisili SPMB Makassar 2026 mencakup tiga kategori, yakni Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi. Melalui jalur tersebut, peserta dapat mengetahui status seleksi berdasarkan kategori pendaftaran yang digunakan.
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Pemerintah Kota Makassar, pendaftaran Jalur Non Domisili berlangsung pada 15–17 Juni 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026. Peserta yang lolos wajib mengikuti daftar ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026. Setelah itu, tahapan SPMB dilanjutkan dengan pendaftaran Jalur Domisili pada 22–26 Juni 2026.
Pelaksanaan SPMB Makassar 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.makassarkota.go.id. Portal tersebut digunakan untuk memperoleh dan memeriksa akun pendaftaran menggunakan NISN atau NIK calon peserta didik.
Secara nasional, SPMB 2026 mengenal empat jalur penerimaan, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, Jalur Prestasi bagi calon murid dengan prestasi akademik atau nonakademik, sedangkan Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru.
Disdik Makassar mengimbau orang tua agar tidak menunda proses pengecekan akun dan segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Ketelitian dalam mengikuti jadwal dan melengkapi berkas menjadi penting agar peserta yang sudah dinyatakan lulus tidak terkendala pada tahap verifikasi dan validasi.
Dengan sistem daring tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap pelaksanaan SPMB 2026 berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Orang tua juga diingatkan untuk selalu mengikuti informasi dari kanal resmi Disdik Makassar dan portal SPMB agar terhindar dari informasi yang tidak valid.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.