Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, BANDUNG – Kasus viral dugaan pengelolaan dana di Desa Panggalih, Kabupaten Garut, berbuntut pada kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewajibkan seluruh pemerintah daerah di wilayahnya membuka anggaran belanja melalui media sosial agar mudah dipantau publik.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin, 5 Januari 2026. Surat itu ditujukan kepada para bupati, wali kota, camat, kepala desa, hingga lurah di seluruh Jawa Barat.
Dalam surat edaran itu, Dedi memerintahkan agar anggaran belanja pemerintah—mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga desa dan kelurahan—dipublikasikan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan kanal digital lainnya.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan kepada publik secara terbuka dan mudah dipahami,” ujar Dedi dalam unggahan di akun media sosial resminya.
Tak hanya memuat pemasukan dan pengeluaran, Dedi juga meminta agar setiap instansi menyampaikan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai langsung kinerja pemerintah serta manfaat yang dirasakan dari penggunaan anggaran.
Menurut Dedi, transparansi ini penting karena seluruh anggaran pemerintah bersumber dari pajak rakyat. “Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat—buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, hingga pelaku usaha UMKM dan pengusaha besar,” kata dia. Karena itu, ia menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutup-nutupi pengelolaan anggaran.
Sebagai contoh, Dedi mengunggah realisasi penerimaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat per 1 Januari 2026 hingga sore hari dengan nilai Rp24,44 miliar. Ia juga menampilkan contoh laporan dana desa, termasuk rincian penerimaan dan penggunaan dana kas ronda, retribusi parkir, hingga hadiah kegiatan warga.
Langkah ini, menurut Dedi, merupakan upaya mewujudkan pembangunan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. “Media sosial harus menjadi sarana untuk menjelaskan kebijakan publik agar pembangunan berjalan adil,” ujarnya.
Kebijakan tersebut menuai respons positif dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan apresiasi dan berharap keterbukaan anggaran dapat memperkuat pengawasan publik serta mencegah penyalahgunaan dana.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai langkah Dedi sebagai terobosan penting. “Ini sebenarnya amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi selama ini implementasinya lemah. Kebijakan ini bisa meningkatkan kepercayaan publik dan menekan potensi korupsi,” kata Trubus.
Namun, ia mengingatkan agar penyajian data dibuat sederhana agar mudah dipahami masyarakat awam. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan keakuratan data serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan informasi.
Trubus menilai kebijakan ini layak menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. “Jika dijalankan konsisten, Jawa Barat bisa menjadi role model transparansi anggaran di tingkat nasional,” ujarnnya


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.