MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memicu polemik. Kebijakan ini disebut berangkat dari penilaian relevansi prodi terhadap kebutuhan dunia kerja, namun kalangan akademisi menilai pendekatan tersebut berisiko menyederhanakan fungsi pendidikan tinggi.

Isu ini mencuat setelah pernyataan resmi dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi), Prof. Dr. Susanto, MA. Ia menegaskan bahwa indikator “serapan industri” tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur kualitas prodi.

Menurut Susanto, pendidikan tinggi memiliki mandat lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Kampus, kata dia, juga berperan sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan nalar kritis, serta kontribusi terhadap peradaban.

Penutupan Prodi Dinilai Terlalu Sederhana

Kebijakan penutupan prodi dinilai terlalu menyederhanakan konsep relevansi. Dalam praktiknya, banyak prodi yang tidak langsung terserap industri dalam waktu singkat, tetapi memiliki kontribusi jangka panjang melalui kemampuan adaptif lulusan.



Follow Widget