Pernyataan Lalu mencerminkan kegelisahan yang sudah lama menggantung di dunia pendidikan Indonesia. Guru honorer adalah tulang punggung sistem pendidikan di banyak daerah, namun selama bertahun-tahun mereka hidup dalam ketidakpastian: digaji kecil, tanpa jaminan sosial memadai, dan selalu dihantui kemungkinan tidak diperpanjang masa tugasnya.

Surat edaran yang baru terbit mungkin memberi napas sesaat bagi mereka hingga akhir 2026. Tapi tanpa reformasi struktural yang nyata, siklus ketidakpastian itu akan terus berulang setiap tahun.

Lalu menegaskan, guru bukan sekadar profesi biasa. Mereka adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara tidak boleh setengah hati dalam memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan bagi seluruh guru di Tanah Air.

“Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru,” pungkas Lalu.