MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Di banyak negara, kampanye membaca lahir dari kegelisahan yang sama: angka minat baca turun, anak-anak lebih akrab dengan layar daripada halaman buku, dan perpustakaan makin sepi. Solusinya pun sudah bisa ditebak sebelum rapat selesai — poster literasi, festival buku, slogan inspiratif. Denmark memilih jalan yang berbeda dan lebih tidak nyaman: memeriksa apakah kebijakan pajaknya sendiri yang selama ini membuat buku sulit dijangkau.

Selama bertahun-tahun, Denmark tercatat sebagai salah satu negara Eropa dengan pajak buku tertinggi. Buku dikenai Pajak Pertambahan Nilai sebesar 25 persen — tarif yang sama dengan barang konsumsi umum lainnya. Bandingkan dengan Swedia yang hanya menerapkan 6 persen, Jerman 7 persen, atau Prancis sekitar 5,5 persen. Denmark bukan negara yang kekurangan perhatian terhadap pendidikan, tetapi selama puluhan tahun membiarkan buku diperlakukan sama seperti barang dagangan biasa di meja kasir.

Kini pemerintah Denmark mendorong penghapusan PPN buku hingga menjadi nol persen. Kebijakan ini tidak hanya menyasar buku cetak, tetapi juga e-book dan audiobook. Dengan kata lain, niat pemerintah adalah membuat akses terhadap berbagai bentuk bacaan menjadi lebih ringan dari sisi harga, apa pun medium yang dipilih pembaca.

Ada satu hal yang perlu dipahami dengan tepat soal angkanya. PPN 25 persen yang dihapus tidak berarti harga buku otomatis turun seperempat dari harga yang tertera. Jika sebuah buku berharga dasar 100 kroner lalu dijual 125 kroner setelah pajak, penghapusan PPN dan penurunan harga penuh kepada pembeli akan membawa harganya kembali ke 100 kroner — sekitar 20 persen lebih murah dari harga akhir sebelumnya. Selisih yang tetap terasa nyata bagi siapa saja yang rutin membeli buku.

Bagi keluarga yang membelikan buku untuk anak, mahasiswa yang membutuhkan bacaan, atau pembaca yang terbiasa membeli beberapa judul setiap bulan, penurunan harga seperlima bukan angka yang bisa diabaikan. Pemerintah berharap harga yang lebih terjangkau akan mendorong penjualan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap buku.

Namun kebijakan ini tentu punya konsekuensi fiskal yang tidak kecil. Pemerintah Denmark memperkirakan penghapusan PPN buku akan memangkas penerimaan negara sekitar 370 juta kroner per tahun secara langsung. Setelah memperhitungkan perubahan perilaku konsumen dan efek pajak lainnya, kehilangan bersih jangka panjang diperkirakan sekitar 340 juta kroner per tahun — mendekati satu triliun rupiah jika dikonversikan dengan kurs saat ini. Ini bukan angka yang hilang tanpa disadari dalam laporan anggaran.

Kekhawatiran Denmark terhadap budaya membaca memang bukan tanpa dasar. Hasil PIRLS 2021 menunjukkan kemampuan membaca siswa kelas empat di Denmark menurun dibanding hasil 2016. Hampir satu dari empat siswa kelas empat tercatat mengalami kesulitan membaca. Denmark bahkan masuk dalam kelompok negara dengan proporsi siswa yang benar-benar menikmati kegiatan membaca yang relatif rendah dalam studi tersebut.

Masalahnya bukan sekadar soal kemampuan memahami teks. Membaca mulai kehilangan daya tarik bagi sebagian anak yang bersama media sosial, video pendek, dan gim. Buku harus bersaing di arena yang sama, dengan modal jauh lebih sedikit dalam hal kecepatan memberi kepuasan instan.

Meski begitu, masyarakat Denmark secara keseluruhan belum berhenti membaca. Data Statistics Denmark menunjukkan proporsi penduduk dewasa yang rutin membaca karya fiksi justru mengalami peningkatan dalam jangka panjang. Kekhawatiran yang lebih dalam tertuju pada anak dan remaja, serta bagaimana membaca mereka terbentuk di tengah melimpahnya pilihan hiburan digital.

Pemerintah Denmark tampaknya sadar bahwa PPN nol bukan panacea. Selain rencana penghapusan pajak, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk kampanye membaca anak dan remaja, penguatan perpustakaan, penambahan koleksi buku, serta berbagai program sastra. Harga buku diperlakukan sebagai satu bagian dari persoalan yang lebih besar, bukan satu-satunya jawaban.

Pengalaman Swedia memberikan gambaran yang berguna. Ketika negara itu menurunkan PPN buku dari 25 persen menjadi 6 persen pada 2002, evaluasi pemerintah mencatat harga buku memang turun dan penjualan buku serta majalah meningkat sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Pasar buku bergerak. Namun evaluasi yang sama tidak menemukan bukti kuat bahwa orang yang sebelumnya tidak punya membaca otomatis berubah menjadi pembaca aktif.

Temuan itu menunjukkan sesuatu yang penting: harga adalah hambatan nyata, tetapi bukan satu-satunya hambatan. Budaya membaca dibangun dari rumah, sekolah, perpustakaan, keluarga, dan seberapa menarik buku dibanding pilihan hiburan lainnya. Pajak yang lebih rendah membuka pintu, tetapi tetap diperlukan alasan kuat agar orang mau melangkah masuk.

Penghapusan PPN juga memiliki dampak yang lebih luas dari sekadar harga di kasir. Sebagian besar buku yang terjual di Denmark merupakan terbitan dalam negeri. Ketika penjualan meningkat, manfaatnya berpotensi dirasakan penerbit, penulis, penerjemah, ilustrator, toko buku, hingga pekerja lain yang bergantung pada industri tersebut. Pajak yang tidak dipungut bisa tetap berputar di dalam ekonomi melalui aktivitas industri penerbitan yang lebih sehat.

Satu catatan penting agar cerita ini tidak terlalu cepat dibesar-besarkan: hingga Agustus 2026, penghapusan PPN buku tersebut belum resmi berlaku. Rancangan awal diajukan pada Februari 2026 dan direncanakan mulai berlaku Juli, tetapi pemilu parlemen Denmark pada Maret menghentikan proses legislasinya. Setelah pemerintahan baru terbentuk, agenda tersebut kembali dibawa pada Juni 2026 dan dinyatakan akan diajukan ulang — dengan catatan masih membutuhkan dukungan parlemen. Penyebutan yang paling tepat saat ini adalah Denmark sedang mendorong penghapusan PPN buku, bukan sudah menghapuskannya.

Walaupun belum final, keseriusan kebijakan ini tetap layak dicermati. Pemerintah sudah mengetahui konsekuensi fiskalnya dan memilih membawa kembali agenda itu setelah pemilu berganti pemerintahan. Gagasan tersebut tidak dibuang ketika kondisi politik berubah — sebuah sinyal yang cukup jelas tentang prioritas.

Jika dibawa ke konteks Indonesia, perbandingannya perlu dilakukan dengan hati-hati. Indonesia sebenarnya sudah memberikan fasilitas pembebasan PPN bagi berbagai kategori buku, termasuk buku pelajaran, kitab suci, buku pelajaran agama, serta buku umum tertentu yang mengandung unsur pendidikan. Jadi tidak tepat jika kisah Denmark digunakan untuk menyimpulkan bahwa semua buku di Indonesia dipajaki sementara di Eropa sana semuanya bebas pajak.

Yang lebih menarik untuk dibandingkan justru cara memandang persoalan literasi. Di sini, masyarakat kerap diminta rajin membaca, anak-anak diminta mengurangi waktu bermain gawai, sekolah menggelar program literasi, perpustakaan didorong semakin aktif. Semua langkah itu penting. Namun terlalu mudah jika setiap persoalan membaca akhirnya dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.

Ketika orang jarang membeli buku, dianggap tidak suka membaca. Ketika anak lebih tertarik pada ponsel, dianggap malas. Ketika perpustakaan sepi, masyarakat dianggap kurang mencintai ilmu. Padahal ada pertanyaan lain yang juga perlu dijawab: seberapa mudah masyarakat mendapatkan bacaan yang bagus dengan harga yang benar-benar terjangkau?

Denmark setidaknya sedang mencoba membereskan salah satu bagian yang berada dalam kendali pemerintah. Mereka tidak berpura-pura bahwa PPN nol akan mengubah semua orang menjadi kutu buku, tetapi mengakui bahwa harga merupakan hambatan yang bisa dikurangi. Pendekatan seperti ini terasa lebih jujur daripada meminta perubahan perilaku besar tanpa menyentuh kondisi yang membentuk perilaku tersebut.

Membuat kampanye membaca relatif mudah. Cukup buat poster, pasang slogan, undang orang ke acara literasi, lalu foto bersama di depan rak buku. Yang jauh lebih serius adalah ketika pemerintah harus memilih: tetap mengambil pemasukan ratusan juta kroner dari pajak buku, atau memberikan ruang agar akses terhadap buku menjadi lebih murah.

Kalau literasi dianggap sebagai investasi jangka panjang, konsekuensinya tidak berhenti pada ajakan moral kepada masyarakat. Anggaran, pajak, fasilitas, dan ekosistemnya juga harus dibuat benar-benar mendukung tujuan yang sama. Negara tidak cukup hanya meminta masyarakat membeli lebih banyak buku, sambil tetap mengambil bagian yang besar dari setiap buku yang dibeli.

FAQ

Apakah Denmark sudah resmi menghapus PPN buku?
Belum. Hingga Agustus 2026, kebijakan ini masih dalam proses legislasi. Rancangan yang diajukan Februari 2026 terhenti akibat pemilu parlemen Maret 2026, dan pemerintahan baru menyatakan akan mengajukannya kembali, tetapi masih membutuhkan persetujuan parlemen.

Apakah penghapusan pajak buku terbukti meningkatkan budaya membaca?
Pengalaman Swedia menunjukkan penghapusan pajak buku efektif meningkatkan penjualan buku hingga sekitar 15 persen. Namun bukti bahwa kebijakan ini mengubah non-pembaca menjadi pembaca aktif masih terbatas — harga hanya salah satu dari banyak faktor yang membentuk budaya membaca.

Bagaimana perbandingan kebijakan pajak buku Denmark dengan Indonesia?
Indonesia sudah memberikan pembebasan PPN untuk berbagai kategori buku, termasuk buku pelajaran, kitab suci, dan buku pendidikan tertentu. Persoalan akses terhadap buku di Indonesia lebih kompleks dan tidak bisa disederhanakan hanya dengan membandingkan angka pajak kedua negara.



Follow Widget