JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Dua puluh lima kepala daerah terbang ke Singapura bukan tanpa alasan. Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, akhirnya membuka suara soal program yang sempat menjadi sorotan publik itu—menjelaskan dari mana dananya, siapa yang memfasilitasi, dan apa yang sesungguhnya dipelajari para pemimpin daerah di negeri jiran tersebut.

Bahtra menjelaskan bahwa keberangkatan para kepala daerah itu merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas yang difasilitasi oleh Yayasan Purnomo Yusgiantoro Center bekerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Program ini bukan dibiayai oleh anggaran negara, melainkan bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik Bayan Group.

Purnomo Yusgiantoro, nama di balik yayasan tersebut, juga menjabat sebagai komisaris di Bayan Group. Posisi itulah yang kemudian menjadi jembatan antara sumber pendanaan dari korporasi dengan program pengiriman kepala daerah ke luar negeri.

“Karena kebetulan Pak Purnomo juga sebagai komisaris di Bayan Group, kemudian menggunakan CSR Bayan Group itu untuk memberangkatkan kepala daerah melalui Purnomo Yusgiantoro Center yang bekerja sama dengan Lemhannas untuk kemudian dikirim ke Singapura,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2026.

Peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam program ini juga dipertegas oleh Bahtra. Kemendagri bertugas memberikan rekomendasi kepala daerah mana saja yang layak mengikuti pelatihan, bukan sebagai penyandang dana.

Rekomendasi tersebut tidak diberikan secara sembarangan. Menurut Bahtra, kepala daerah yang dipilih adalah mereka yang berasal dari wilayah yang dinilai masih membutuhkan penguatan kapasitas pemerintahan—daerah-daerah yang dianggap tertinggal dan memerlukan dorongan lebih untuk berkembang.

“Tugas Kementerian Dalam Negeri adalah merekomendasikan para kepala daerah yang sudah dipilih, terutama kepala daerah yang daerahnya dianggap terbelakang agar mereka bisa belajar ke Singapura,” ungkap Bahtra.

Singapura dipilih bukan tanpa pertimbangan. Negara kota itu kerap dijadikan rujukan dalam hal tata kelola pemerintahan yang efisien, pengelolaan infrastruktur, hingga keberlanjutan lingkungan. Bagi Indonesia, Singapura adalah cermin dari bagaimana sebuah wilayah kecil bisa dikelola dengan sangat teratur dan mandiri.

Selama berada di Singapura, para kepala daerah mengikuti serangkaian pelatihan yang mencakup berbagai aspek pemerintahan modern. Bahtra menyebut sejumlah tema yang dipelajari, mulai dari konsep good governance, sistem pengelolaan sampah, hingga strategi membangun kemandirian daerah.

“Banyak hal yang dipelajari, baik itu good governance, maupun bagaimana pengelolaan sampah, bagaimana belajar soal kemandirian daerah. Maka dari itu dikirimlah mereka ke Singapura untuk diadakan pelatihan-pelatihan,” kata Bahtra.

Program ini dirancang bukan sekadar untuk memperluas wawasan secara teoritis. Ada harapan konkret yang diemban: ketika para kepala daerah kembali ke wilayah masing-masing, mereka diharapkan mampu membawa ide-ide segar dan inovasi nyata yang bisa langsung diterapkan dalam pembangunan daerah.

Bahtra menegaskan, peningkatan kapasitas semacam ini penting dilakukan agar para pemimpin daerah tidak stagnan. Pemahaman tentang praktik pemerintahan terbaik dari negara lain diyakini bisa menjadi katalis perubahan yang dibutuhkan daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal.

“Jadi itu dalam rangka bagaimana peningkatan kapasitas para kepala daerah kita agar setelah kegiatan itu mereka bisa kembali ke daerahnya dengan lebih banyak ide dan gagasan untuk kemudian membangun daerah mereka,” tandas Bahtra.

Program pengiriman kepala daerah ke luar negeri memang bukan hal baru di Indonesia. Namun, skema pembiayaan melalui CSR korporasi dan keterlibatan lembaga seperti Lemhannas memberikan nuansa tersendiri pada program kali ini—sekaligus membuka pertanyaan tentang transparansi, seleksi peserta, dan efektivitas hasil yang diharapkan setelah pelatihan usai.

Publik kini menunggu: apakah 25 kepala daerah yang pulang dari Singapura itu benar-benar membawa perubahan nyata, ataukah perjalanan ini hanya menjadi catatan perjalanan dinas biasa yang menghilang ditelan rutinitas pemerintahan.

FAQ

Mengapa 25 kepala daerah dikirim ke Singapura?
Mereka mengikuti program peningkatan kapasitas yang difasilitasi Yayasan Purnomo Yusgiantoro Center bekerja sama dengan Lemhannas, dengan tujuan mempelajari tata kelola pemerintahan, pengelolaan lingkungan, dan kemandirian daerah.

Siapa yang membiayai keberangkatan para kepala daerah tersebut?
Program ini dibiayai melalui dana CSR Bayan Group, bukan dari anggaran negara. Purnomo Yusgiantoro, yang menjabat komisaris di Bayan Group sekaligus pendiri yayasan tersebut, menjadi penghubung antara sumber dana dan program pelatihan.

Apa peran Kementerian Dalam Negeri dalam program ini?
Kemendagri bertugas memberikan rekomendasi kepala daerah yang akan mengikuti pelatihan, dengan prioritas diberikan kepada pemimpin daerah dari wilayah yang dinilai masih tertinggal dan membutuhkan penguatan kapasitas pemerintahan.



Follow Widget