Summarize the post with AI
PUNGGAWANEWS, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyambut perayaan Idul Fitri 1447 H. Kebijakan ini diperkirakan akan menghemat dana negara mencapai Rp5 triliun.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa distribusi terakhir untuk siswa sekolah telah dilaksanakan pada 13 Maret 2026. Sementara untuk kelompok penerima manfaat lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, penyaluran terakhir dilakukan pada Selasa (17/3/2026).
“Setelah distribusi hari ini, program akan dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan merayakan Idul Fitri. Operasional MBG dijadwalkan kembali aktif mulai 31 Maret 2026. Dari jeda waktu ini, kami proyeksikan penghematan anggaran sekitar Rp5 triliun,” jelas Dadan usai menghadiri pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa (17/3), sebagaimana dilansir ANTARA.
Pejabat BGN tersebut merinci bahwa selama periode 18 hingga 24 Maret 2026, tidak akan ada penyaluran MBG untuk semua kategori penerima, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Namun, untuk mengantisipasi kekosongan distribusi, BGN telah menyiapkan skema pengganti.
“Kami melakukan distribusi lebih awal pada hari terakhir sebelum libur, yaitu Selasa, 17 Maret 2026. Penerima manfaat akan memperoleh empat paket sekaligus: satu paket untuk hari itu ditambah tiga paket bundling sebagai jatah untuk tanggal 18, 19, dan 20 Maret 2026,” papar Dadan.
Gandeng Kejaksaan Agung Cegah Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga mengumumkan kemitraan strategis BGN dengan Kejaksaan Agung RI untuk mengawasi pelaksanaan Program MBG. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan anggaran.
Menurut Dadan, kolaborasi dengan Kejagung bukan dimaksudkan untuk kriminalisasi terhadap mitra pelaksana program. Sebaliknya, kehadiran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) bertujuan mendorong tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan.
“Tujuan kami adalah memastikan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat bekerja secara optimal, penuh kehati-hatian, dan transparan dalam mengelola dana negara yang dipercayakan untuk Program MBG,” tegasnya.
Dadan menambahkan bahwa pihaknya telah meminta Kejagung menempatkan pejabat khusus di jajaran BGN pusat untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Hingga saat ini, satu pejabat setingkat eselon II telah ditugaskan.
“Saya telah membahas hal ini langsung dengan Jaksa Agung dan Jamintel tadi. Kami berharap penempatan pejabat dari Kejagung ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan BGN dalam mengawal program yang menyangkut hajat hidup masyarakat ini,” pungkas Dadan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar peningkatan kualitas gizi generasi muda Indonesia melalui penyediaan makanan bergizi secara cuma-cuma.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.