Summarize the post with AI
PONTIANAK, PUNGGAWANEWS — Satuan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan komoditas pangan berskala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Puluhan ton bawang dan cabai kering ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi kini diamankan sebagai barang bukti.
Kepala Dittipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, komoditas pangan selundupan tersebut berasal dari empat negara, yakni China, Belanda, Thailand, dan India. Seluruh muatan itu diduga memasuki wilayah Indonesia bukan secara langsung, melainkan dengan memanfaatkan Malaysia sebagai negara transit sebelum akhirnya masuk ke Kalimantan Barat.
“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade di Jakarta, Sabtu, 18 April 2026.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah jenis komoditas yang semuanya masuk tanpa dokumen kepabeanan yang sah. Bawang merah asal Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, bawang bombai asal Belanda, serta bawang bombai merah berry dari India turut menjadi bagian dari muatan ilegal yang diamankan. Secara keseluruhan, tim menyita tidak kurang dari 23.146 kilogram atau setara 23,146 ton komoditas dari dua titik lokasi yang digerebek.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.