PUNGGAWANEWS – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam nasional. Melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), negara berhasil menghimpun penerimaan lebih dari Rp10,27 triliun serta mengambil kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyelamatkan aset negara, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.