JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Ratusan santri Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati tak boleh kehilangan hak pendidikan mereka hanya karena pesantren tempat mereka belajar terseret kasus dugaan kekerasan seksual. Kementerian Agama bergerak cepat memastikan proses belajar-mengajar tetap berlanjut, meski institusinya kini berada di bawah sorotan hukum.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan hal itu di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026. Ia menyatakan pihaknya akan segera memindahkan seluruh santri ke sejumlah lembaga pendidikan yang telah diidentifikasi di wilayah Kabupaten Pati.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari keputusan sebelumnya untuk menghentikan sementara penerimaan santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo. Penghentian itu dilakukan agar pihak pesantren bisa berkonsentrasi penuh pada penanganan kasus yang kini ditangani kepolisian.
Total santri yang terdampak mencapai 252 anak dengan jenjang pendidikan yang beragam. Empat santri masih berada di tingkat Raudlatul Athfal, 89 santri di jenjang Madrasah Ibtidaiyah, 91 santri di tingkat SMP, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan delapan santri lainnya tidak bersekolah formal alias hanya mondok.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.